Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:29 WIB
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof M Nuh. [Suara.com/Lilis Varwati]
  • Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jombang pada Sabtu 29 Agustus 2026 berjalan sesuai jadwal.
  • Sidang pleno kedua menyetujui laporan pertanggungjawaban PBNU periode 2022-2027 setelah menerima masukan dari sebelas perwakilan wilayah.
  • Rangkaian kegiatan muktamar kini dilanjutkan dengan pembahasan materi secara paralel pada tingkat sidang komisi.

Suara.com - Rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, berjalan sesuai jadwal. Dua agenda pleno utama telah rampung dan muktamar kini memasuki pembahasan di tingkat komisi.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof M Nuh, mengatakan sidang pleno pertama dan kedua telah dilalui dengan baik.

“Alhamdulillah, dua agenda utama, dua pleno sudah bisa kita lalui dengan sangat baik,” kata Prof Nuh dilansir dari laman Antara, Sabtu (29/8/2026).

Pleno kedua menjadi salah satu agenda penting karena membahas laporan pertanggungjawaban Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022–2027.

Sidang diawali dengan pengantar dari Rais Aam PBNU, kemudian dilanjutkan penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh Ketua Umum PBNU. Pandangan terhadap laporan tersebut disampaikan melalui perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).

Sebanyak 11 perwakilan wilayah, termasuk PCI Jepang, menyampaikan pandangan dalam forum.

Perwakilan tersebut mencakup sejumlah kawasan, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa dan Madura, Bali, NTB, hingga NTT.

“Dari sampling yang menyampaikan itu, 11 termasuk PCI Jepang, semuanya menerima dengan baik. Tentu ada beberapa saran dan seterusnya, prinsipnya menerima dengan baik,” ujar Prof Nuh.

Berdasarkan pandangan tersebut, forum menyimpulkan laporan pertanggungjawaban PBNU yang mencakup unsur Syuriyah dan Tanfidziyah dapat diterima.

Muktamar Berlanjut ke Sidang Komisi

Setelah dua agenda pleno selesai, Muktamar NU ke-35 berlanjut ke sidang komisi yang digelar secara paralel.

Sejumlah komisi yang membahas agenda muktamar antara lain Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyyah, Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi'iyyah, Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qonuniyyah, komisi organisasi, komisi program, serta komisi rekomendasi.

Pembahasan dalam sidang komisi mencakup materi tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU, sekaligus sejumlah agenda yang secara khusus dibawa ke Muktamar ke-35.

Hasil pembahasan komisi nantinya akan dibawa kembali ke sidang pleno untuk disahkan. Salah satu agenda yang juga akan dibahas adalah tata tertib pemilihan kepengurusan PBNU.

Prof Nuh memastikan seluruh rangkaian Muktamar NU ke-35 masih berjalan sesuai jadwal.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan Muktamar NU ke-35 memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat untuk membangun ekonomi kreatif. [Antara]

“Ini sesuai jadwal. Alhamdulillah, on track,” katanya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com