Gus Yahya soal Muktamar NU ke-35 Ricuh: Saya Janji Cari Jalan Keluar yang Bijaksana

Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:40 WIB
Suasana Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur pada akhir Agustus 2026. [Antara]
  • Gus Yahya meminta massa muktamar menjaga ketenangan dan menjanjikan solusi organisasi yang bijaksana.

  • Nahdliyyin Muda memprotes penerapan Perkum PBNU yang dinilai mengganjal kandidat Ketua Umum tertentu.

  • Hasil keputusan forum muktamirin tetap memegang peranan kunci penentu keterlibatan seluruh kader NU.

Mekanisme sanksi dan ketentuan jeda politik satu tahun mendadak dipersoalkan kembali di meja sidang persidangan muktamar. Langkah pengetatan regulasi ini dinilai memangkas hak konstitusional sejumlah nama besar untuk maju bertarung.

"Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon ketua umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Sohib," ujarnya.

Tujuh butir tuntutan dilayangkan aliansi massa demi menjamin iklim demokrasi di tubuh organisasi tetap bersih dan adil. Penolakan terhadap diskriminasi aturan menjadi poin inti penegasan mereka.

Penggunaan Perkum seharusnya dikembalikan pada fungsi aslinya sebagai koridor penataan organisasi secara berkelanjutan. Institusi NU diminta bersih dari taktik penyingkiran rival politik melalui cara-cara legalistik.

Prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan penolakan terhadap aturan yang berlaku surut menjadi desakan mendesak yang ditujukan kepada panitia penyelenggara. Ruang klarifikasi yang adil dipandang sebagai hak mutlak bagi kandidat yang terancam gugur.

Kekisruhan di Muktamar Ke-35 NU bermula dari diterapkannya Peraturan Perkumpulan (Perkum) PBNU yang memuat klausul ketat terkait sanksi organisasi serta jeda idah politik selama satu tahun bagi calon pengurus. Ketentuan administratif tersebut berdampak langsung pada terganjalnya langkah politik K.H. Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dan Gus Salam Sohib dalam bursa pencalonan Ketua Umum PBNU.

Kondisi persidangan yang dinilai penuh pengondisian mendorong elemen Nahdliyyin Muda menggelar aksi protes di arena Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Mereka menuntut klarifikasi terbuka serta penerapan aturan secara netral tanpa melayani kepentingan kelompok tertentu, sementara Gus Yahya menegaskan penentuan akhir tetap berada di tangan kesepakatan muktamirin dan mekanisme majelis Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com