- Bahar bin Smith mengunjungi keluarga Bambang Setiawan untuk membahas korban kerusuhan demonstrasi 27 Agustus 2026.
- Bahar mendesak aparat penegak hukum segera menangkap semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
- Proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan objektif terhadap siapa pun pelaku tindak pidana.
Suara.com - Tokoh masyarakat Bahar bin Smith angkat bicara terkait meninggalnya Bambang Setiawan, warga yang menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahar saat berkunjung ke rumah keluarga Bambang. Pernyataan Bahar itu terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial.
Dalam cuplikan video tersebut, Bahar mendesak aparat penegak hukum menangkap pihak yang menurutnya terlibat dalam perkara tersebut. Ia juga menyinggung sejumlah organisasi, termasuk GRIB dan PWI.
“Itu pelakunya harus ditangkap, itu nggak bisa dibiarkan. Ormas-ormas itu, mau GRIB, PWI itu harus ditangkap, siapapun yang ikut itu semua, tangkap ditahan, gak ada urusan,” kata Bahar dalam video tersebut, dikutip Senin (31/8/2026).
Bahar juga menyinggung sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 170 ayat (3) dan Pasal 338 KUHP.
Menurutnya, ketentuan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penanganan perkara.
Namun, penerapan pasal dalam suatu perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil penyidikan.
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa proses hukum harus diberlakukan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Siapa pun yang melakukan tindak pidana, harus diproses hukum,” ucapnya.
Baca Juga: Posko GRIB Jaya di Kedoya Terbakar, Pengurus Mengaku Belum Tahu
Bahar juga menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi kelompok mana pun yang diduga terlibat.
Ia meminta aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara tegas, objektif, dan adil.
Berita Terkait
-
Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus
-
Deretan Figur Publik yang Gabung ke GRIB Ormas Bentukan Hercules: Dari Artis hingga Anak Raja
-
Posko GRIB Jaya di Kedoya Terbakar, Pengurus Mengaku Belum Tahu
-
Posko GRIB Jaya di Kedoya Terbakar Senin Dini Hari, Pengurus Ngaku Belum Terima Laporan
-
Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Kericuhan Pejompongan: Tunggu Hasil Penyelidikan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar