News / Nasional
Selasa, 01 September 2026 | 18:38 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pemanggilan Bupati Bogor Rudy Susmanto menunggu tahapan dan strategi penyidik.
  • KPK memeriksa tiga pejabat Bappenda Kabupaten Bogor terkait dugaan korupsi pemotongan upah pungut pada Senin.
  • KPK menggeledah kantor Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mengusut dua kasus korupsi.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan tanggapan terkait peluang pemanggilan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam proses penyidikan yang sedang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Setyo Budiyanto menegaskan, bahwa setiap pemanggilan saksi atau pihak terkait harus mengikuti tahapan prosedur penyidikan.

Menurut Setyo, untuk saat ini tim penyidik KPK masih memprioritaskan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki kaitan paling langsung dengan perkara yang tengah diusut.

"Ya, pemanggilan itu kan pasti ada tahapnya, ya ada prosesnya. Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung, gitu," ujar Setyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Mengenai kepastian kapan Bupati Bogor akan dimintai keterangan, Setyo menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada tim penyidik di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa perlu atau tidaknya seseorang dipanggil merupakan bagian dari strategi penyidikan untuk memperkuat bukti-bukti perkara.

"Ya apakah nanti kemudian dipanggilnya kapan, apakah nanti setelah ada pemanggilan yang lain-lain dan seterusnya, itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya, ya dan nanti pasti disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil," jelasnya.

Diketahui, langkah penyidikan tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

KPK pada Senin memanggil sejumlah pejabat Bappenda Kabupaten Bogor sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut.

Baca Juga: Bajak Laut Akui Terima Titipan USD 406 Ribu dari Ketum Kesthuri untuk Gus Alex

Tiga pejabat yang dipanggil yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, seorang aparatur sipil negara (ASN) Bappenda berinisial GS, serta Kepala Subbagian Keuangan Bappenda berinisial RS.

KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8), kemudian di kantor Dinas Pendidikan pada Jumat (28/8).

Selain dugaan penerimaan uang dari pemotongan upah pungut, KPK tengah menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Load More