- Kuasa hukum Febrie Adriansyah berharap kliennya segera dibawa ke persidangan agar pokok perkara dapat diuji.
- Febrie Adriansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang di Kejaksaan Agung.
- Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 3 Agustus 2026, di kantor Kejaksaan Agung.
Suara.com - Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah berharap kliennya bisa segera dibawa ke persidangan untuk menguji perkara pokok dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tentang sidang pokok perkara sebenarnya kami berharap semakin cepat perkara ini diuji secara hukum untuk pokok perkara, maka itu semakin bagus,” kata Febri, di Kejagung, Kamis (3/8/2026).
Namun, saat ini Febri menyerahkan semua penanganan penyidikan kepada penyidik yang menangani kasus ini.
“Tetapi tentu saja kembali lagi ke penyidik kapan penyidik menganggap itu selesai dan kemudian melimpahkannya ke proses penuntutan atau proses persidangan,” katanya.
“Yang pasti Pak FA sejak awal yakin betul baik dari aspek formil ataupun dari aspek materiilnya atau pokok perkaranya,” imbuh Febri.
Febri menilai, jika perkara ini segera dibawa ke persidangan maka semua fakta yang belum diketahui bakal segera terbuka dalam persidangan.
“Tentu saja nanti semua akan diuji secara terbuka di proses persidangan. Sama seperti semua orang yang menjalani proses hukum, tentu saja prinsip equality before the law itu berjalan di sana,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Kamis (3/8/2026).
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah membenarkan jika kliennya bakal diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dalam perkara pencucian uang.
Baca Juga: Teka-teki Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU: Jadi Saksi untuk Tersangka Siapa?
“Ya benar, pagi ini diagendakan pemeriksaan pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU,” kata Febri, melalui pesam WhatsApp, Kamis.
Meski belum mengetahui Febrie akan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami peran tersangka yang mana. Namun, Febri mengatakan, kliennya bakal hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Pada surat panggilan belum dijelaskan Saksi untuk tersangka yang mana. Pak FA akan hadir dan koperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi Advokat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, Febrie bakal menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.
“Rencana pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung,” tandas Febri.
Berita Terkait
-
Teka-teki Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU: Jadi Saksi untuk Tersangka Siapa?
-
Jadi Saksi Kunci! Staf Admin Kejagung Febrio Adiono Bakal Diperiksa Terkait Kematian Sutrimo
-
Misteri Kematian Sutrimo: Transfer Rp5 Juta, Ponsel Hilang, dan Jejak Terakhir di Jakarta
-
Tenaga Ahli hingga ASN BGN Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG
-
Ada Aliran Dana ke Rekening Sutrimo dari Ajudan Febrie Adriansyah Sebelum Ditemukan Tewas
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21