- KH. Salahuddin Al-Ayyubi menyatakan Bahtsul Masail Muktamar ke-35 NU menilai program Makan Bergizi Gratis membawa kemaslahatan masyarakat.
- Ahmad Muzaffar mengharamkan program Makan Bergizi Gratis karena pengelolaannya dinilai menjadi sarana praktik korupsi.
- Bahtsul Masail NU menegaskan anggaran pendidikan yang diatur undang-undang tidak tepat menjadi sumber pendanaan Makan Bergizi Gratis.
Suara.com - Perwakilan Bahtsul Masail Qonuniyah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH. Salahuddin Al-Ayyubi menegaskan pandangan pihaknya bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) membawa kemaslahatan.
Pernyataan itu sekaligus ditegaskan Ayyubi saat merespons pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Husna Internasional, Mayong, Jepara, Jawa Tengah, Ahmad Muzaffar, yang mengharamkan menerima program MBG.
Salah satu alasan Muzaffar mengharamkan adalah karena ia menilai pengelolaam program MBG dari hulu hingga hilir menjadi sarana terjadinya korupsi.
"Ya, muktamirin sepakat bahwa program MBG ini membawa kemaslahatan dan membawa kebaikan untuk masyarakat kita," kata Ayyubi di kantor PBNU, Kamis (3/9/2026).
Ayyubi mengatakan, pembahasan yang dilakukan para muktamirin berfokus perihal sumber pembiayaan MBG.
Mereka menilai tidak pas bila anggaran pendidikan menjadi sumber pendanaan program MBG.
"Alasannya karena secara fikih anggaran yang sudah ditetapkan di dalam undang-undang dasar itu masuk dalam kategori amwal khashshah. Amwal khassah itu adalah anggaran yang didedikasikan kepada apa namanya? Yang disebutkan di situ, dalam konteks ini adalah pendidikan," kata Ayyubi.
Kiai Jepara Sebut Terima MBG Haram
Diberitakan sebelumnya, pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Husna Internasional, Mayong, Jepara, Jawa Tengah, Ahmad Muzaffar yang menyebut menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) hukumnya haram kembali ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca Juga: Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027
Pernyataan tersebut sejatinya disampaikan Ahmad Muzaffar melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya pada 10 Juli 2026. Belakangan, video tersebut kembali diunggah oleh sejumlah netizen hingga kembali menjadi perhatian warganet.
Dalam video tersebut, Ahmad Muzaffar menyatakan seluruh keluarga besar Al-Husna, mulai dari KBIT, TKIT, SDIT, SD Tahfidz, SMP-IG hingga SMA-IG, memutuskan berhenti menerima MBG.
"Semua keluarga besar Al-Husna mulai KBIT, TKIT, SDIT, SD Tahfidz, kemudian SMP-IG, SMA-IG dan keluarga besar Al-Husna semuanya menyatakan mulai hari ini menolak dan tidak menerima MBG," kata Ahmad Muzaffar dalam video tersebut.
Ia mengaku pihak Al-Husna sebelumnya telah menerima program MBG selama beberapa bulan. Namun, penerimaan tersebut kini dianggap sebagai sesuatu yang harus disesali.
"Beberapa bulan ini kami menerima MBG adalah kami anggap sebagai dosa yang kami harus bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala," ujarnya.
Ahmad Muzaffar kemudian secara tegas menyatakan bahwa menerima MBG menurut pandangannya hukumnya haram.
Berita Terkait
-
Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027
-
Anggaran BGN 2027 Tembus Rp240,2 Triliun! Rp7 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan
-
Kiai Jepara Sebut Terima MBG Haram, Pernyataannya Kembali Ramai di Medsos
-
Kasus Keracunan MBG Disorot Dunia, 3 Media Asing Bongkar Sisi Gelap Program Prabowo
-
Kronologi Lengkap Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo, 516 Santri Jadi Korban
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
Terkini
-
Modus Dokumen Fiktif, Eks Pegawai Bank BJB Banten dan Rekannya Jadi Tersangka Korupsi Rp8,7 Miliar
-
5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Kelebihan dan Kekurangan LG webOS Dibanding Google TV, Mana yang Lebih Bagus?
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Gunung Sinabung Siaga, 650 Warga Karo Mengungsi
-
Karhutla Kembali Muncul di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis
-
Di Tengah Birunya Kepulauan Seribu, Anak-Anak Menemukan Makna Kemerdekaan yang Berbeda
-
Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan, Penegakan Hukum Harus Transparan
-
615 Kebakaran Terjadi di Jateng hingga Agustus, Kelalaian Manusia Jadi Sorotan