Kasus Keracunan MBG Mulai Masuk Ranah Hukum, Sejumlah Dapur Mulai Diperiksa Polisi

Jum'at, 04 September 2026 | 09:06 WIB
Ilustrasi Menu MBG. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
  • Kepala BGN Sudaryono menyatakan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah kini ditangani kepolisian.
  • Pihak kepolisian telah menaikkan status beberapa laporan dugaan keracunan makanan tersebut dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
  • Berdasarkan evaluasi, Sudaryono menyebutkan 80 hingga 90 persen insiden keracunan terjadi akibat petugas mengabaikan standar operasional prosedur.

Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan bahwa sejumlah kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini telah masuk ke ranah hukum. 

Bahkan, beberapa laporan telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh pihak kepolisian.

Sudaryono menegaskan, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut.

“Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum. Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan,” ujar Sudaryono usai rapat bersama Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). 

Mengenai potensi penetapan tersangka, BGN memilih untuk bersikap pasif dan menunggu hasil kerja penyidik di lapangan.

“Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Gitu kira-kira,” tuturnya.

Sebelumnya, Sudaryono, mengungkapkan hasil evaluasi mendalam terkait rentetan kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah. 

Sudaryono menegaskan, bahwa mayoritas insiden tersebut terjadi akibat ketidakpatuhan petugas di lapangan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kami tadi sudah, sudah jelaskan juga di dalam. Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90% tuh karena tidak taat SOP. Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat dia penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi, waktu konsumsi, batas konsumsi waktu, dan seterusnya. Itu mayoritas itu," ujar Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan, bahwa pihaknya sempat melihat tren yang landai selama tiga minggu setelah memberlakukan jam kerja dini hari dan sore hari bagi Kepala Dapur dan Pengawas Gizi. 

Namun, munculnya laporan keracunan baru di Sidoarjo, Agam, hingga Rembang diakuinya menjadi pukulan berat bagi lembaga yang baru dipimpinnya tersebut.

"Nah, jadi ini menjadi catatan bagi kami. So far dengan kami berlakukan jam kerjanya Kepala Dapur dan Pengawas Gizi di dini hari dan di sore hari, itu kemudian so far kemarin cukup landai selama 3 minggu. Kemudian kita di beberapa hari terakhir ini kemudian tersebar berita adanya keracunan di Sidoarjo, di Agam, kemudian tadi di mana? Di Lasem ya, ini di Rembang ya. Ini tentu saja kami sangat, sangat terpukul sebetulnya. Tapi ini, dan kami tidak boleh menyerah," tegasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com