- Tokoh agama Habib Rizieq Shihab menyerukan masyarakat melawan preman dalam ceramahnya pada 31 Agustus 2026.
- Ia meminta Presiden menindak keterlibatan lima truk preman bersenjata bambu runcing saat demonstrasi 27 Agustus 2026.
- Habib Rizieq menuntut Polri menangkap pimpinan preman dan mendesak pemerintah pusat membubarkan organisasi yang meresahkan masyarakat.
Ia mengaku mendapatkan laporan mengenai adanya kelompok bersenjata tradisional yang dikerahkan menggunakan armada truk ke lokasi-lokasi strategis saat demonstrasi berlangsung.
Habib Rizieq mengaku terkejut dengan adanya kelompok yang disebutnya dikerahkan dalam jumlah besar.
Kehadiran massa dengan atribut dan senjata tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap rakyat yang sedang menyuarakan pendapat.
“Apa preman diserahkerahkan? Kaget saya, ada preman lima truk dengan bambu runcing dikerahkan,” ucapnya.
Selain menyerukan perlawanan secara fisik dan mental di lapangan, Habib Rizieq juga menuntut langkah administratif dan hukum dari pemerintah pusat.
Ia mendesak Presiden serta kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri, untuk meninjau ulang legalitas organisasi-organisasi yang dianggap meresahkan masyarakat dan bertindak layaknya preman.
“Saya minta kepada Bapak Presiden, begitu juga menteri-menteri yang terkait, organisasi preman tersebut bubarkan,” tegas Habib Rizieq.
Poin utama yang ditekankan oleh Habib Rizieq adalah mengenai penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
Ia meminta kepolisian tidak hanya membubarkan aksi di lapangan, tetapi juga mengejar aktor intelektual atau pimpinan di balik kelompok preman tersebut.
Baginya, kepastian hukum hanya bisa tegak jika para pimpinan kelompok kekerasan ini mendapatkan sanksi pidana yang nyata.
“Pimpinan premannya tangkap, jebloskan ke penjara,” ujarnya.
Habib Rizieq kemudian mempertanyakan ketegasan aparat dalam menangani kelompok yang disebutnya sebagai preman.
Ia melihat ada disparitas atau perbedaan kecepatan penanganan hukum antara tokoh agama dengan kelompok preman.
Ia menuntut agar Polri menunjukkan taringnya kepada kelompok-kelompok kekerasan jalanan dengan kecepatan yang sama saat menangani kasus yang melibatkan ulama atau aktivis.
“Jangan kalau nangkep kiai cepat, nangkep ustadz cepat, nangkep habib cepat, nangkep santri cepat, nangkep preman takut,” kata Habib Rizieq. (Reporter : Agustin Dwi Anggraini )