Harga Bahan Pokok Naik, Perlukah Nominal Bansos Dinaikkan? Begini Jawaban Gus Ipul

Senin, 07 September 2026 | 12:27 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta. [Suara.com/Lilis]
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah belum berencana menaikkan nominal bantuan sosial tunai di Jakarta pada Senin.
  • Pemerintah sedang mengonsolidasikan berbagai bentuk bantuan dari pusat dan daerah sekaligus memperbaiki keakuratan data penerima manfaat.
  • Bantuan sosial yang disalurkan saat ini meliputi Program Sembako serta Program Keluarga Harapan dengan besaran beragam.

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka suara soal kemungkinan menaikkan nominal bantuan sosial (bansos) tunai di tengah harga bahan pokok yang terus berfluktuasi.

Gus Ipul mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum merasa perlu meningkatkan nilai bansos yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat.

"Sampai sekarang kami belum merasa perlu untuk meningkatkan nilainya ya. Karena (bansos) tidak hanya yang dari kita," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menurut dia, bantuan yang diterima masyarakat tidak seluruhnya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan diberikan melalui sejumlah skema dan melibatkan pemerintah pusat maupun daerah.

"Bantuan itu kan tidak hanya yang cash transfer ya. Yang dari Kementerian Sosial itu yang cash transfer. Tapi ada juga dari Bappanas, ada juga dari Bulog, ada dari pemerintah daerah," ujarnya.

Gus Ipul mengatakan berbagai bentuk bantuan tersebut saat ini sedang dikonsolidasikan pemerintah. Karena itu, pemerintah belum mengambil keputusan untuk menaikkan nominal bantuan tunai yang disalurkan Kemensos.

"Banyak sekali bantuan-bantuan itu ya, termasuk yang subsidi sosial. Nah ini sedang dikonsolidasikan," katanya.

Ia menjelaskan, konsolidasi tersebut juga berkaitan dengan pembenahan data penerima bantuan.

Pemerintah berharap ketika data semakin akurat dan presisi, penyaluran bantuan sosial maupun subsidi sosial dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

"Makanya itu ke depan dengan datanya nanti kalau sudah makin akurat ya, makin presisi, maka insya Allah bantuan-bantuan sosial, apakah itu Bansos maupun subsidi sosial, nanti akhirnya semua cash transfer," ujar Gus Ipul.

Berapa Nominal Bansos Saat Ini?

Salah satu bantuan sosial yang disalurkan Kemensos adalah Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

Ilustrasi bansos atau bantuan sosial. (Pexels)

Saat ini, BPNT dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyalurannya dapat dilakukan dalam periode tiga bulan sekaligus dengan nilai Rp600.000 per triwulan.

Sementara itu, besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak sama untuk setiap keluarga. Nilainya disesuaikan dengan komponen yang dimiliki KPM dan disalurkan setiap tahap atau triwulan.

Untuk ibu hamil atau masa nifas, bantuan PKH sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun. Anak usia dini 0-6 tahun juga mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Untuk komponen pendidikan, siswa SD atau sederajat mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Siswa SMP atau sederajat memperoleh Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun, sedangkan siswa SMA atau sederajat mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Adapun penerima PKH dari kelompok lanjut usia berusia 60 tahun ke atas mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun. Nilai yang sama diberikan untuk penyandang disabilitas berat, yakni Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Besaran bantuan tersebut mengacu pada ketentuan pemerintah mengenai pelaksanaan PKH dan Program Sembako/BPNT, termasuk Keputusan Menteri Sosial Nomor 1/HUK/2020, Permensos Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, serta ketentuan Menteri Sosial terkait Penyelenggaraan Program Sembako/BPNT.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com