Abu Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, 2 Bandara di Lampung Belum Dibuka!

Selasa, 08 September 2026 | 09:27 WIB
Tampilan foto udara erupsi Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, Sabtu (5/9/2026). ANTARA/HO-Badan Geologi
  • Sejumlah bandara yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali beroperasi normal sejak Selasa, 8 September 2026.
  • Bandara Radin Inten II dan Bandara Muhammad Taufiq Kiemas di Lampung masih ditutup menunggu perkembangan sebaran abu vulkanik.
  • Otoritas mewajibkan maskapai menginspeksi armada serta menghindari wilayah udara terlarang demi memastikan keselamatan penerbangan.

Suara.com - Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) masih mengganggu operasional penerbangan di Lampung. Saat sejumlah bandara terdampak mulai kembali beroperasi, Bandara Radin Inten II dan Bandara Muhammad Taufiq Kiemas masih menunggu perkembangan kondisi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan sejumlah bandara yang sebelumnya terdampak abu vulkanik GAK mulai dibuka kembali sejak Selasa (8/9/2026) dini hari setelah melalui evaluasi keselamatan penerbangan.

"Penutupan operasional Bandara Soekarno-Hatta beserta sejumlah bandara lain yang terkena dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau telah berakhir. Mulai Selasa (8/9) pukul 00.01 WIB, operasional bandara kembali berjalan dengan normal," kata Dudy dikutip dari ANTARA.

Dudy menyampaikan pembukaan kembali operasional bandara tersebut dari Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa dini hari.

Per 8 September pukul 00.01 WIB, Bandara Soekarno-Hatta Banten, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Husein Sastranegara Bandung dinyatakan kembali aktif.

"Menyusul Bandara Budiarto Curug Banten dan Bandara Pondok Cabe Banten juga kembali dibuka pada pukul 02.25 WIB,” ujarnya.

Namun, kondisi berbeda terjadi di Lampung. Bandara Radin Inten II serta Bandara Muhammad Taufiq Kiemas masih belum dibuka dan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait sebaran abu vulkanik.

Pembukaan kembali bandara dilakukan dengan sejumlah catatan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Pertama, otoritas bandara bersama maskapai wajib melakukan inspeksi terhadap seluruh armada pesawat sebelum kembali beroperasi.

Kedua, pilot dan kru operasional pesawat wajib mengetahui restricted polygon, yakni wilayah udara berbentuk poligon yang dibatasi atau dilarang untuk dilintasi karena terdeteksi memiliki sebaran abu vulkanik.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) memantau secara langsung perkembangan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) terhadap operasional penerbangan dari pusat pemantauan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026). ANTARA/HO-Kemenhub

8 Bandara Ditutup

Sebelumnya, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdampak pada ruang udara dan operasional sejumlah bandara sejak Sabtu (5/9/2026).

Sebanyak delapan bandara sempat terdampak dan mengalami penutupan operasional, yakni Bandara Soekarno-Hatta Banten, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Budiarto Curug Banten, Bandara Pondok Cabe Banten, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas di Pesisir Barat, Lampung, serta Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam pembaruan kondisi operasional, Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumsel, yang sempat ditutup, telah kembali beroperasi normal sejak Senin (7/9) pukul 09.00 WIB.

Menhub meminta seluruh maskapai terus berkoordinasi dengan pengelola bandara, otoritas penerbangan, serta instansi terkait untuk memastikan operasional penerbangan berlangsung aman dan selamat.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com