- KPK memeriksa mantan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam sidang korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Sidang lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, dengan terdakwa utama Yaqut Cholil Qoumas.
- Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 ini mencatatkan total kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Dito dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai terdakwa itu pada Kamis (10/9/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan saksi dimaksud dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji yang akan digelar esok hari, Kamis (10/9),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
“Keterangan saksi di persidangan tentu menjadi bagian penting dalam proses pembuktian untuk membantu majelis hakim memperoleh gambaran perkara secara utuh, berdasarkan fakta yang diketahui dan dialami sendiri oleh saksi,” lanjut dia.
Dalam perkara ini, empat pihak berstatus sebagai terdakwa yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Selain itu, dua terdakwa lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Jaksa membeberkan sumber kerugian negara senilai Rp622 miliar. Adapun sumber uang tersebut ialah sebagai berikut:
- Selisih penerimaan dengan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp438.218.328.446,48 (438,2 miliar).
- Penerimaan PIHK atas penjualan kuota petugas haji khusus Tahun 2024 senilai Rp39.954.729.719,93 (39,9 miliar)
- Fee percepatan untuk pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp 143.917.149.000 (143,9 miliar).
Adapun sebaran aliran uang dalam perkara ini ialah:
- Yaqut Cholil Qoumas sejumlah USD271.500
- Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex: USD 5.233.800 dan Rp330.000.000.
- Rizky Fisa Abadi: USD 475.000 dan Rp50.000.000.
- Abdul Muhyi: USD 308.500.
- Ridwan Kurniawan: USD 512.500 dan Rp250.000.000.
- Iyah Nuryah: USD 70.000.
- Dodi Suhada: USD 59.500.
- Kamal: USD 3.000.
- Adam Fakih Mukodam: USD 3.000.
- Bambang Sutrisno: USD 80.000.
- Hud Rifky Assegaf: USD 130.000.
- Anjas Asmara: USD 30.000.
- Hafidz: USD 94.600.
- Makki Abdul Sholeh: USD 5.000.
- Roy Kurniawan: USD 18.500.
- Rachmat Wildan: USD 7.000.
- Farid Aljawi: USD 52.500.
- Ahmad Taufik: USD 126.200.
- Muzaki Kholis: USD 84.500.
- Badrussalam: USD 4.500.
- Muhamad Zaki Yamani: Rp353.600.000.
- Amaludin Wahab: USD 602.600.
- Syihabbul Muttaqin: USD 493.400.
- Tauhid Hamdi: USD 20.000.
- Ali Makki: USD 19.600.
- Buchori Yusuf: USD 56.000.
Korporasi:
Baca Juga: Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa
- 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK): sejumlah Rp478.173.058.166,41.
- Koperasi Perahu: sejumlah USD 26.500
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa
-
Namanya Masuk Daftar Penerima Jatah Kuota Haji Khusus, Ace Hasan Beri Tanggapan Begini
-
Saksi Bongkar Jatah Kuota Haji Khusus untuk Iwan BIN Hingga Politisi Golkar Ace Hasan
-
"Gak Klir Pak", Saksi Ungkap Teka-teki Aliran USD 271.500 ke Eks Menag Yaqut
-
Saksi Bongkar Skandal Kuota Haji: Anggota DPR, BIN, Hingga NU Disebut Dapat Jatah Khusus
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Resmi Rilis, Harga iPhone 18 Pro dan iPhone Duo di Singapura dan AS
-
Badan Geologi Tak Perlu Dilebur ke BMKG: Dinilai Bisa Ganggu Fokus Mitigasi Bencana
-
Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik Perlahan ke Level Rp17.512
-
Badai Kelelahan dan Cedera Bayangi Persija Jakarta Jelang Pertandingan Kontra Persib
-
Lulus Sekolah Rakyat, Putri Dapat Beasiswa di Universitas Ary Ginanjar
-
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama AI, Meutya Hafid: Kedaulatan Digital Tetap Prioritas
-
Udara Buruk Akibat Karhutla, Sekolah di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
-
Dilirik Aja Dulu, Harga Emas Antam Lagi Meroket Jadi Rp2.625.000/Gram
-
IHSG Berhasil Tembus 6.700 Pagi Ini, Cek Saham ANTM
-
Harga Cabai Rawit Merah Nasional Tembus Rp91.000 per Kg, Naik Hampir Rp8.000