Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB
Korban dugaan kekerasan seksual Bertrand Beto usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026). (Suara.com/Faqih)
  • Korban berinisial ANW diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin dengan menjawab dua puluh tiga pertanyaan terkait kasus.
  • Penyidik memeriksa dua orang saksi dan menerima sejumlah barang bukti yang diserahkan oleh kuasa hukum korban ANW.
  • Alfonsus Toribio Tenkudi alias Bertrand Beto dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual di klub malam SCBD Jakarta Selatan.

Suara.com - Korban dugaan kekerasan seksual, yang diduga dilakukan oleh Alfonsus Toribio Tenkudi alias Bertrand Beto (BP), telah rampung dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Korban berinisial ANW (26) mengaku telah menerima 23 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPPA dan PPO) seputar peristiwa yang dialaminya pada tanggal 12 September dini hari lalu.

“Korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya, termasuk itu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi,” kata kuasa hukum ANW, Deki Patria Nasution, di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).

Dalam pemeriksaan, Deki juga mengaku, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti. Kemudian, penyidik juga telah meminta keterangan dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Nah, jadi tadi sudah menyerahkan beberapa bukti juga, dan hari ini pun dua orang saksi sudah diperiksa juga dalam perkara ini,” ujarnya.

Betrand Peto sebelumnya dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial ANW. Pelecehan ini terjadi di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Korban mengaku, mengaku berada di club tersebut bersama temannya. Kemudian, saat melalukan party, seorang staf club menawarkan untuk bergabung dengan pesta yang diadakan oleh Betrand Peto.

Sebelum menginjakkan diri dalam ruangan tersebut, pramusaji yang memberikan tawaran memberikan jaminan keamanan.

Awalnya tidak ada kecurigaan saat pesta dalam ruangan tersebut. Setelah meneguk minuman yang disajikan, korban baru tersadar jika ponselnya tertinggal di sofa yang berada di luar ruangan.

Setelah mengambilnya dan kembali ke dalam ruangan, rekan korban sedang berada di kamar mandi.

Betrand kemudian menarik tangan korban. Semula korban beranggapan jika Betrand ingin mengajak memeriksa kondisi rekannya di kamar mandi.

Namun, saat di depan pintu toilet korban mengalami dugaan kekerasan seksual. Korban sempat melalukan perlawanan, akibatnya sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com