Eropa Diminta Lindungi Mahkamah Pidana Internasional dari Amerika Serikat

Kamis, 24 September 2026 | 07:32 WIB
Bendera PBB (UN)
BACA 10 DETIK
  • Belanda mendesak Uni Eropa menerbitkan undang-undang penangkal untuk melindungi ICC dari sanksi AS.

  • Sanksi ekonomi AS mengancam kelangsungan fungsi sembilan hakim dan pejabat tinggi ICC.

  • Undang-undang penangkal menjadi instrumen hukum terakhirUni Eropa untuk membentengi integritas ICC.

Suara.com - Belanda secara resmi mendesak Komisi Eropa menyusun undang-undang penangkal atau blocking statute guna melindung institusi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dari ancaman sanksi lanjutan yang disiapkan pemerintah Amerika Serikat. Langkah hukum darurat ini diambil sebagai benteng pertahanan terakhir agar para hakim dan pejabat pengadilan internasional tersebut tetap bisa menjalankan tugas penegakan hukum global tanpa intervensi eksternal.

Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen menyampaikan urgensi perlindungan tersebut di sela-sela agenda Sidang Umum PBB yang berlangsung di New York. Pihaknya mengantisipasi potensi pembekuan operasional lembaga yang bermarkas di Den Haag itu akibat eskalasi tekanan ekonomi dari Washington.

"Kami bersiap menghadapi segala kemungkinan," kata Berendsen dalam wawancara khusus dengan media harian Belanda De Volkskrant.

Meningkatnya tekanan dari Negeri Paman Sam berisiko mengisolasi posisi ICC di panggung diplomasi internasional dan memperlemah dukungan dari sejumlah negara mitra. Penguatan benteng hukum Uni Eropa dianggap sebagai respon krusial untuk mencegah kelumpuhan total institusi kehakiman dunia tersebut.

"Di dalam Uni Eropa, kami bersatu dengan kuat, tetapi di luar itu, ada negara-negara yang merasa bahwa AS sedang meningkatkan tekanannya, dan mereka tidak bisa begitu saja mengabaikan hal tersebut," kata Berendsen.

Isu penjatuhan sanksi berskala besar ini mengemuka setelah media Amerika Serikat The Wall Street Journal melaporkan rencana eksplisit dari pemerintahan Presiden Donald Trump. Kebijakan tersebut berpotensi menghentikan arus transaksi finansial serta akses internasional bagi seluruh jajaran pimpinan ICC.

Perubahan sikap politik Washington yang kian agresif dinilai telah melampaui batas batas hubungan diplomatik normal. Kondisi ini memaksa pemerintah Belanda untuk menggalang kekuatan di tingkat regional Uni Eropa demi menjamin keberlangsungan keadilan global.

"Kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi pengadilan tersebut," tegasnya.

"Belanda telah meminta Komisi Eropa untuk menyiapkan undang-undang penangkal agar kami dapat menerapkan langkah drastis tersebut. Kami siap menggunakannya," tambah Berendsen.

Secara konseptual, undang-undang penangkal merupakan instrumen hukum khusus yang membatalkan dampak sanksi ekstrateritorial dari negara ketiga terhadap warga maupun entitas di kawasan Uni Eropa. Mekanisme ini dirancang sebagai pelindung utama dari jangkauan sanksi sekunder yang sering diterapkan oleh pemerintah AS.

"Undang-undang penangkal adalah upaya terakhir yang kami miliki. Selama kami bisa melindungi ICC dengan cara lain, kami akan melakukannya," ujarnya.

Pemerintah Belanda menekankan bahwa penggunaan regulasi penangkal tersebut harus diperhitungkan secara matang agar tidak memicu eskalasi konflik politik yang lebih luas. Pengaktifannya hanya akan dilakukan dalam situasi mendesak ketika jalur diplomasi reguler tidak lagi memberikan hasil.

Langkah tegas Uni Eropa ini menjadi latar belakang penting setelah sejumlah pejabat tinggi ICC, termasuk Presiden ICC Tomoko Akane dan pengacara persidangan senior Abdoulaye Seye, resmi dijatuhi sanksi oleh AS pada bulan lalu. Tindakan sepihak Washington tersebut memicu kecaman keras dari negara-negara Eropa seperti Inggris, Prancis, Jerman, serta pimpinan tertinggi Dewan dan Komisi Eropa.

Kebijakan pembatasan tersebut merupakan kelanjutan dari keputusan eksekutif yang diteken Presiden AS Donald Trump sejak Februari 2025. Data internal ICC mencatat saat ini sebanyak sembilan dari 18 hakim, dua wakil jaksa, mantan jaksa, hingga staf aktif tengah berstatus terkena sanksi ekonomi dari AS.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com