- Kemenkes mencatat 40.363 balita terserang ISPA dari total 174.694 kasus akibat karhutla pada 18 Agustus hingga 21 September 2026.
- DPR mendesak pemerintah memberikan perlindungan ekstra, prioritas kesehatan, serta menerjunkan tim khusus ke wilayah zona merah terdampak asap.
- Pemerintah daerah dimina menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh bagi siswa sekolah terdampak karhutla.
Suara.com - Sebanyak 40.363 balita terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kondisi ini mendorong DPR meminta pemerintah memberikan perlindungan ekstra bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak Karhutla selama periode 18 Agustus hingga 21 September 2026. Dari jumlah tersebut, 40.363 kasus dialami balita.
Anggota Komisi VIII DPR RI Muhamad Abdul Azis Sefudin meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pemadaman titik api, tetapi juga memastikan penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat terdampak.
"Bagi balita dan kelompok rentan lainnya yang berada di zona merah, kami mendesak pemerintah memberikan perlindungan ekstra dan prioritas," ujar Azis dikutip Kamis (24/9/2026).
Menurut Azis, anak-anak dan lansia tidak boleh dibiarkan terus berada di tengah paparan asap tanpa langkah perlindungan yang konkret.
Dia meminta pemerintah memperkuat mekanisme perlindungan masyarakat dengan mengintegrasikan data kualitas udara, kesehatan, dan kondisi kebencanaan sebagai dasar pengambilan keputusan.
"Dari situ, keputusan penanganan darurat hingga pembatasan aktivitas warga bisa diambil secara presisi dan terukur di lapangan," katanya.
Minta Tim Khusus Turun ke Zona Merah
Azis juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) segera menerjunkan tim penanganan khusus ke wilayah yang masuk zona merah terdampak asap.
Ia juga meminta pemerintah daerah memiliki protokol yang jelas untuk membatasi aktivitas masyarakat, melindungi anak, serta memenuhi kebutuhan dasar ketika kualitas udara memburuk.
Khusus sektor pendidikan, Azis meminta KPPPA berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah terdampak.
Menurut dia, kegiatan belajar tatap muka bagi siswa PAUD, TK, hingga SD perlu dihentikan sementara apabila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah masuk kategori Tidak Sehat.
"Penanganan Karhutla harus mengedepankan keselamatan warga di samping upaya pemadaman titik api di lapangan," pungkasnya.