Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB
Krisis kemanusiaan di Gaza tidak hanya memperburuk kelaparan dan pengungsian, tetapi juga meningkatkan kerentanan perempuan dan anak perempuan terhadap kekerasan berbasis gender. [Istimewa]
BACA 10 DETIK
  • Laporan UNFPA pada 2026 mengungkapkan kasus pernikahan paksa dan anak di Gaza meningkat 123 persen.
  • Krisis pangan dan kemiskinan akibat perang memaksa keluarga menikahkan anak demi mendapatkan makanan pokok.
  • Kasus kekerasan seksual di kamp pengungsian juga meningkat signifikan karena runtuhnya sistem perlindungan sosial.

Laporan tersebut juga mengungkap kesaksian mengenai perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual dan kemudian didorong untuk menikah dengan pria yang diduga sebagai pelaku.

Menurut salah satu perempuan yang diwawancarai di sebuah tempat pengungsian yang menggunakan sekolah sebagai tempat berlindung, pernikahan semacam itu dilakukan untuk menghindari stigma sosial terhadap korban.

UNFPA mencatat bahwa kekerasan seksual juga meningkat.

Pada April-Juni 2026, kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual mencapai 2,7 persen dari seluruh kasus kekerasan berbasis gender yang dilaporkan, naik dari 2,1 persen pada kuartal sebelumnya.

Jumlah kasus kekerasan seksual yang dilaporkan juga meningkat 61 persen.

Namun, UNFPA menegaskan angka tersebut belum menggambarkan keseluruhan kekerasan seksual yang terjadi di Gaza.

Stigma sosial, ketakutan terhadap pembalasan, serta terbatasnya akses terhadap mekanisme pelaporan dan layanan bantuan membuat banyak kasus kemungkinan tidak tercatat.

Anak Yatim Perang Semakin Rentan

Anak perempuan yang kehilangan orang tua akibat perang juga disebut menghadapi risiko lebih besar.

Dalam salah satu kesaksian dari kamp pengungsian di Gaza City, seorang perempuan mengatakan dua anak perempuan berusia 14 dan 15 tahun dalam keluarganya dinikahkan oleh paman mereka setelah kedua orang tua mereka tewas.

UNFPA menilai meningkatnya pernikahan anak dan pernikahan paksa tidak dapat dipisahkan dari runtuhnya sistem perlindungan sosial akibat konflik berkepanjangan.

Pengungsian massal, kelangkaan pangan, kemiskinan, kerusakan infrastruktur serta terhentinya layanan pendidikan dan perlindungan membuat perempuan dan anak perempuan berada dalam posisi semakin rentan.

Perwakilan UNFPA untuk Palestina, Nestor Owomuhangi, menggambarkan perkembangan tersebut sebagai kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

Ia mengatakan konflik dan pengungsian selama bertahun-tahun telah melemahkan struktur sosial yang seharusnya melindungi perempuan dan anak perempuan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com