Suara.com - Transisi menuju energi bersih membuat panel surya, baterai, dan teknologi penyimpanan energi semakin banyak digunakan di Asia Tenggara. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, ada persoalan yang tidak kalah penting yang jarang dibahas apa yang terjadi ketika teknologi tersebut tidak lagi digunakan?
Persoalan limbah menjadi salah satu hal yang perlu dipikirkan sejak awal. Tidak hanya soal bagaimana teknologi energi bersih itu diproduksi ataupun digunakan, tetapi juga bagaimana mengelolanya ketika sudah mencapai akhir masa pakai.
Clean Energy Policy Manager dari EnergyLab Asia, Mardy Hout, menyebutkan negara-negara Asia Tenggara perlu mulai mengantisipasi permasalahan tersebut sebelum pemakaian teknologi energi bersih berkembang semakin pesat.
“Atasi masalah sampah sejak dini, misalnya dengan membangun sistem daur ulang di daerah-daerah, sebelum rencana atau teknologi ramah lingkungan itu gagal dan malah jadi beban buat generasi masa depan,” ujar Mardy.
Ia menilai bahwa perkembangan teknologi hijau perlu diikuti dengan kerangka ekonomi sirkular di tingkat kawasan. Dengan demikian, permasalahan limbah tidak baru dibahas ketika besaran teknologi yang sudah tidak terpakai mulai meningkat.
Hal ini semakin penting mengingat baterai memiliki peran yang sangat luas dalam transisi energi. Baterai digunakan untuk mendorong elektrifikasi transportasi, sistem penyimpanan energi, hingga pembangkit energi terbarukan berskala besar.
Aturan Pengelolaan Limbah Belum Sama
Permasalahan itu ternyata tidak hanya berhubungan dengan teknologi, tetapi juga kematangan regulasi di masing-masing negara.
Sectoral Decarbonization Research Manager, dari Institute for Essential Reform (IESR), Dr. Farid Wijaya menjelaskan bahwa aturan mengenai limbah teknologi energi bersih di Asia Tenggara masih belum merata.
Sejumlah negara memang telah didapati memiliki aturan pengelolaan limbah, tetapi belum seluruhnya secara khusus mencakup panel surya, baterai, maupun teknologi energi terbarukan lainnya.
“Aturan khusus untuk mengatur limbah panel surya, baling-baling kipas angin pembangkit listrik dan baterai skala besar itu hampir tidak ada, atau kalaupun ada, baru mulai dibuat,” jelas Farid.
Ia membeberkan bahwa Singapura menjadi salah satu negara yang telah mengikutsertakan panel surya ke dalam sistem Extended Produces Responsibility (EPR). Sistem tersebut ternyata dilengkapi dengan target pemulihan dan kewajiban bagi produsen.
Sementara itu, Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Filipina masih banyak mengandalkan aturan umum mengenai limbah berbahaya serta mekanisme EPR yang cakupannya belum sepenuhnya menyasar pada limbah teknologi energi terbarukan.
Negara-negara lainnya juga masih berada pada tahap awal. Bahkan sebagian baru mengaturnya secara garis besarnya saja melalui strategi ekonomi sirkular.
Teknologi Bersih Tumbuh, Limbah Perlu Dipikirkan Bersama-sama
Melihat kebutuhan untuk menyiapkan pengelolaan limbah muncul di tengah pertumbuhan kapasitas energi terbarukan dan teknologi bersih di kawasan.
Farid menyebutkan Asia Tenggara saat ini sebenarnya sudah terhubung dengan pasar teknologi bersih global. Kawasan tersebut ikut terlibat dalam perdagangan panel dan sel surya, sekaligus memasok mineral serta produk baterai pada tahap awal.
Sayangnya, posisi tersebut belum sepenuhnya berkembang menjadi ekosistem manufaktur yan kuat dan sirkular.
Ia memandang bahwa Asia Tenggara masih perlu memperkuat integrasi rantai pasok regional sekaligus menggenjot aturan mengenai akhir masa pakai dan ekonomi sirkular untuk teknologi surya, energi bersih, dan baterai.
Artinya, membangun industri energi bersih tidak cukup bermodalkan hanya dengan mengejar penambahan kapasitas. Siklus hidup teknologi tersebut juga perlu dipikirkan sejak awal sekali.
Mardy pun menilai bahwa negara-negara ASEAN memiliki kemampuan yang berbeda dalam rantai pasok teknologi bersih.
Oleh karena itu, kawasan dapat mengembangkan spesialisasinya dan mengintegrasikan kemampuan masing-masing tersebut daripada membangun seluruh rantai produksi secara sendiri-sendiri.
Pendekatan yang sama juga bisa diaplikasikan untuk menghadapi persoalan limbah. Kerja sama regional dapat menjadi bagian dari upaya membangun sistem ekonomi sirkular sebelum teknologi energi bersih digunakan dalam skala yang jauh lebih besar.
Jika pertubuhan energi bersih hanya dipandang dari banyaknya panel surya yang terpasang, atau kendaraan listrik yang digunakan, persoalan di akhir masa pakainya bisa saja terlewatkan.
Karena itu, bagi Asia Tenggara, transisi energi ini tidak boleh berhenti ketika teknologi bersih mulai digunakan. Pengelolaan setelah teknologi tersebut tidak lagi digunakan juga menjadi bagian dari pekerjaan yang perlu dipersiapkan sejak sekarang.
Penulis: Chairunisa