- Ombudsman RI membeberkan temuan keamanan di Lapas Cibinong dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI pada 29 September 2026.
- Lapas Cibinong memiliki celah keamanan berupa jalur belakang tanpa pagar pembatas yang terhubung langsung dengan permukiman warga.
- Petugas menemukan dua mobil mewah serta botol minuman keras bekas dan sedang berkoordinasi dengan Korlantas Mabes Polri untuk menelusurinya.
Suara.com - Ombudsman RI membeberkan sejumlah temuan krusial terkait aspek keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (29/9/2026).
Ombudsman mengungkapkan adanya celah keamanan berupa jalur belakang lapas yang terhubung langsung dengan akses permukiman warga tanpa dilengkapi pagar pembatas.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menegaskan bahwa kondisi fisik dan aksesibilitas area tersebut menjadi perhatian utama pihaknya karena berpotensi mengganggu standar pengamanan lapas.
"Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. Ini kendaraannya, ini, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah," ujar Syafrida dalam rapat.
Selain akses jalan yang terbuka ke permukiman, Ombudsman juga mendapati keberadaan dua unit mobil mewah serta bekas botol minuman keras di area tersebut.
Hingga kini, pihak Ombudsman masih mendalami kepemilikan kendaraan berharga fantastis itu.
"Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa dan saya waktu menanyakan di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi," ujarnya.
Guna menelusuri kejelasan kepemilikan armada kendaraan di lokasi tersebut, Ombudsman tengah berkoordinasi dengan kepolisian.
"Ditemukan sejumlah kendaraan juga dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabes Polri. Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan," ungkapnya.
Temuan Ombudsman tidak berhenti di situ. Di area dalam kompleks lapas, ditemukan pula bagian blok tahanan yang tidak dipasangi kawat berduri, serta adanya titik rawan yang berpotensi menghubungkan area luar langsung menuju gedung atau blok tempat para narapidana ditahan.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ombudsman Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut membahas temuan Ombudsman terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda memimpin langsung jalannya rapat tersebut.