Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB
Muhammad Zulfiqar Firdaus, Health Economics Research Associate, CISDI. (Dok. CISDI).
BACA 10 DETIK
  • CISDI mengungkapkan wacana penambahan lapisan tarif cukai baru berisiko menurunkan harga rokok legal di pasaran.
  • Peneliti Zulfiqar Firdaus menyampaikan hal tersebut dalam diskusi di Jakarta pada hari Selasa, 29 September 2026.
  • Dampak penurunan harga rokok tersebut berpotensi menambah jutaan perokok baru serta meningkatkan jumlah kematian dini.

Suara.com - Wacana penambahan lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) baru dinilai berisiko memicu lonjakan konsumsi rokok di Indonesia. Langkah pemerintah merangkul produsen rokok ilegal melalui pembentukan golongan baru diproyeksikan justru membuat harga rokok di pasaran semakin terjangkau.

Hal tersebut terungkap dalam riset yang dipaparkan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) bersama koalisi Save Our Surroundings (SOS).

Peneliti CISDI, Zulfiqar Firdaus, menjelaskan bahwa simulasi penambahan layer Sigaret Kretek Mesin golongan III (SKM III) menunjukkan dampak langsung terhadap penurunan harga rata-rata rokok legal di pasaran.

"Rencana Kementerian Keuangan menambah layer cukai harus dikaji dan dipertanyakan rasionalisasinya. Simulasi kami menunjukkan bahwa penambahan layer cukai justru berpotensi menurunkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan beban biaya kesehatan akibat harga rokok yang semakin murah," ujar Zulfiqar dalam media briefing Cukai Rokok di Ruang Fiskal yang Sempit: Penerimaan Negara Menurun dan Beban Kesehatan Meningkat di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dalam skenario penetapan tarif SKM III sebesar Rp301 per batang, harga rokok di tingkat konsumen diproyeksikan dapat turun hingga 11,54 persen. Penurunan harga ini berdampak signifikan terhadap tingkat konsumsi masyarakat.

"Dengan penurunan harga tersebut, jumlah perokok dewasa dapat bertambah hingga 1,1 juta orang dan menambah 317.303 kematian dini akibat rokok," ungkap Zulfiqar.

Saat ini, Indonesia mematok delapan layer tarif cukai rokok, yang tercatat sebagai salah satu struktur cukai paling kompleks di dunia. Kompleksitas ini memicu fenomena down-trading, yaitu kecenderungan konsumen beralih membeli produk rokok yang lebih murah ketika terjadi penyesuaian harga.

Kondisi tersebut dinilai melemahkan fungsi utama CHT sebagai instrumen pengendalian konsumsi masyarakat sekaligus menjadi salah satu pemicu tidak tercapainya target penerimaan cukai negara dalam beberapa tahun terakhir.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com