Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

Rabu, 30 September 2026 | 19:57 WIB
Prabowo Subianto bersama para pengurus NU dalam Muktamar Nahdlatul Ulama [Setneg RI]
BACA 10 DETIK
  • Gus Ipul membantah aliran dana korupsi ke Muktamar ke-35 NU Jombang dan menantang Gus Lilur membuktikan tudingan tersebut.
  • Gus Lilur sebelumnya menuding ada aliran dana korupsi sebesar Rp480 miliar untuk muktamar tersebut.
  • Saifullah Yusuf mengadu ke Dewan Pers dan menyiapkan langkah hukum untuk menyomasi para penyebar tudingan.

Suara.com - Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membantah adanya aliran uang hasil korupsi untuk membiayai Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.

Ia meminta pihak yang menuding adanya aliran dana tersebut menunjukkan bukti. Sebab tudingan tanpa bukti menurutnya dapat merusak nama baik organisasi dan sejumlah tokoh yang dikaitkan.

"Saya ingin pastikan tidak ada dana hasil korupsi yang mengalir ke muktamar. Jika ada yang menuduh silakan dibuktikan," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Gus Ipul menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan tudingan tersebut. Sedikitnya tiga pihak akan disomasi melalui penasihat hukumnya.

Ia mengatakan langkah hukum tersebut ditempuh untuk meminta pihak yang menuding menunjukkan bukti.

"Kita tunggu bukti-bukti itu. Jika tidak ada, maka kita akan teruskan ke proses hukum. Biar semuanya makin terang-benderang," katanya.

Dugaan Dana Rp480 Miliar

Tudingan dugaan aliran dana Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU sebelumnya disampaikan Kiai Kampung NU Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur dalam sebuah podcast.

Gus Lilur mengaitkan dugaan tersebut dengan perkara dugaan korupsi pertanahan di Bogor dan menyebut nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia juga menyampaikan sejumlah klaim mengenai aliran uang dari Jakarta ke Jombang menjelang pelaksanaan Muktamar NU.

Dalam perkembangan berikutnya, Gus Ipul mengadukan media Forum Keadilan ke Dewan Pers pada Senin (28/9/2026). Pengaduan itu berkaitan dengan konten podcast yang membahas dugaan aliran dana Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com