- Presiden Prabowo Subianto mengajukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengumumkan Surat Presiden tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.
- Komisi III DPR RI ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Kapolri tersebut setelah rapat Bamus.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto menyodorkan nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada DPR RI. Nama yang diusulkan adalah Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Hal tersebut diketahui setelah Komisi III DPR RI menerima Surat Presiden (Supres) bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Surat tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
"Pagi ini Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Komisi III ditunjuk untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
"Tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," ujarnya.
Selanjutnya, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Komisi III yang hadir untuk memulai proses fit and proper test terhadap Suyudi.
Namun, rapat tersebut belum langsung dimulai karena Komisi III masih menunggu kedatangan Suyudi di ruang rapat.
"Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?" tanya Habiburokhman.
"Setuju," jawab anggota Komisi III.
Rapat kemudian diskors sementara sambil menunggu kedatangan Suyudi untuk menjalani fit and proper test.