Tiba di Ruang Komisi III DPR, Komjen Suyudi Jalani Fit And Proper Test Calon Kapolri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:27 WIB
Komjen Suyudi Jalani Fit And Proper Test Calon Kapolri. (Tangkap layar)
BACA 10 DETIK
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan sebagai calon Kapolri di DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pergantian Kapolri melalui Surat Presiden nomor R57 tertanggal 30 September 2026.
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin langsung proses uji kelayakan calon tunggal tersebut di Kompleks Parlemen Jakarta.

Suara.com - Komjen Pol Suyudi Ario Seto akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Listyo Sigit Prabowo di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Berdasarkan pantauan Suara.com, Komjen Suyudi tiba di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, dengan didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Tampak Wakil Ketua DPR RI lainnya juga turut mendampingi yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal juga ikut mendampingi ke datangan Suyudi di Ruang Komisi III DPR untuk ikuti fit and proper test. 

Mengenakan seragam dinas lengkap Polri, Suyudi tampak berjalan tepat di belakang Dasco sebelum menempati kursi yang telah disediakan untuk mengikuti seluruh rangkaian pengujian.

Sebelum duduk di kursinya, Suyudi menyalami satu persatu pimpinan dan anggota Komisi iII DPR RI yang hadir. 

Pelaksanaan uji kelayakan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Process ini dilakukan menyusul langkah Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengusulkan pergantian pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara tersebut.

Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.

"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.

Selanjutnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III untuk menguji calon tunggal yang diajukan oleh Presiden.

“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," kata Habiburokhman.

"Apakah disepakati? Setuju," imbuhnya di hadapan para anggota dewan.

Hingga berita ini ditulis, proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto masih berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com