- Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru pada Kamis, 1 Oktober 2026.
- Suyudi tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp5.847.000.000 dalam data LHKPN tanpa memiliki beban utang.
- Komponen kekayaan terbesar Suyudi berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp4,6 miliar di Jakarta Selatan.
Suara.com - Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi sorotan setelah namanya disetujui DPR RI untuk menduduki posisi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi pada Kamis, 1 Oktober 2026, setelah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri.
Selain perjalanan kariernya di kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), harta kekayaan Suyudi juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data LHKPN yang menjadi dasar pembahasan ini, Suyudi tercatat memiliki total harta kekayaan Rp5.847.000.000 tanpa kewajiban utang.
Kekayaan Suyudi Ario Seto
Dalam data LHKPN tersebut, kekayaan Suyudi Ario Seto terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Komponen dengan nilai terbesar adalah tanah dan bangunan yang mencapai Rp4,6 miliar. Suyudi tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di wilayah Jakarta Selatan.
Aset pertama berupa tanah seluas 176 meter persegi dengan bangunan seluas 225 meter persegi yang dilaporkan senilai Rp2,4 miliar.
Sementara aset kedua memiliki luas tanah 162 meter persegi dan bangunan 210 meter persegi dengan nilai yang dilaporkan mencapai Rp2,2 miliar.
Dengan demikian, dua aset properti tersebut menyumbang sebagian besar dari keseluruhan kekayaan Suyudi yang tercatat dalam LHKPN. Keduanya juga menjadi aset dengan nilai individual paling tinggi dalam daftar harta yang dilaporkan.
Selain properti, Suyudi memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp457 juta. Komponen tersebut terdiri atas satu sepeda motor dan satu mobil.
Sepeda motor yang dilaporkan adalah Yamaha tahun 2025 dengan nilai Rp27 juta dan asal-usul harta tercatat sebagai hasil sendiri.
Sementara itu, kendaraan dengan nilai paling besar adalah Mini Cooper/Minibus tahun 2022 yang dilaporkan senilai Rp430 juta. Dalam data LHKPN, kendaraan tersebut tercatat memiliki asal-usul hibah tanpa akta.
Jika dibandingkan dengan sepeda motor Yamaha, nilai Mini Cooper tersebut mencapai lebih dari 15 kali lipat nilai kendaraan roda dua yang juga tercantum dalam laporan. Kendaraan Mini Cooper sekaligus menjadi aset bergerak dengan nilai terbesar dalam daftar kekayaan Suyudi.
Pada kategori harta bergerak lainnya, Suyudi melaporkan nilai sebesar Rp40 juta. Sementara untuk surat berharga, tidak terdapat nilai yang dilaporkan dalam data tersebut.
Komponen lain yang cukup besar adalah kas dan setara kas sebesar Rp750 juta. Nilai tersebut menjadi aset likuid terbesar yang tercantum dalam laporan kekayaan Suyudi.
Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, perinciannya terdiri atas Rp4,6 miliar tanah dan bangunan, Rp457 juta alat transportasi dan mesin, Rp40 juta harta bergerak lainnya, serta Rp750 juta kas dan setara kas.
Total keseluruhan harta tersebut mencapai Rp5.847.000.000. Pada bagian kewajiban, Suyudi tercatat tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaan setelah dikurangi utang tetap berada pada angka Rp5,847 miliar.