Kasus Besar yang Pernah Ditangani Komjen Suyudi Ario Seto: Air Keras Novel Baswedan, 2 Ton Sabu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:05 WIB
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto . (Instagram/@suyudiarioseto.official)
BACA 10 DETIK
  • Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang kemudian disetujui DPR RI untuk menjadi Kapolri.
  • Suyudi memiliki pengalaman luas di bidang reserse dengan menangani kasus besar seperti Novel Baswedan, pembunuhan Aulia Kesuma, dan Akseyna.
  • Sebagai Kepala BNN, Suyudi memimpin operasi penangkapan buronan penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun di Kamboja pada 2025.

Suara.com - Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kapolri, setelah sebelumnya menjalani karier panjang di kepolisian hingga dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pengajuan Suyudi menjadi Kapolri sebelumnya diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Persetujuan tersebut menambah satu babak penting dalam perjalanan karier Suyudi yang banyak diwarnai pengalaman di bidang reserse.

Jauh sebelum memimpin BNN dan diusulkan menjadi Kapolri, Suyudi telah terlibat dalam penanganan sejumlah perkara yang menyita perhatian publik, mulai dari kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga perkara pembunuhan.

Berikut rangkuman kasus besar yang pernah ditangani oleh Suyudi Ario Seto.

Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menjadi salah satu perkara besar yang tercatat dalam perjalanan Suyudi sebagai perwira reserse.

Ketika menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2019, Suyudi menyebut kasus Novel sebagai salah satu perkara yang masih menjadi pekerjaan rumah dan akan ditindaklanjuti oleh jajarannya.

Pembunuhan Berencana oleh Aulia Kesuma

Suyudi juga tercatat dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma terhadap suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (53) dan anak tirinya M. Adi Pradana alias Dana (23) pada 2019.

Perkara tersebut bermula dari persoalan rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang menjadi jaminan utang.

Kasus Akseyna Ahad Dori

Kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori, juga menjadi salah satu perkara yang masuk dalam perhatian Suyudi ketika dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Saat mulai menjabat pada 2019, Suyudi menyatakan akan mendalami sejumlah kasus yang masih berjalan, termasuk perkara Akseyna, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, serta perkara lain yang sebelumnya belum menemukan penyelesaian.

Meski demikian, hingga saat ini kasus tersebut masih belum menemukan titik terang.

Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

Saat menjabat Kapolda Banten, Suyudi juga memberikan keterangan terkait penanganan kasus penembakan pemilik rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada awal 2025.

Kasus tersebut menjadi perhatian luas setelah korban meninggal dunia akibat ditembak. Penanganannya melibatkan kepolisian dan unsur lain karena terdapat anggota TNI AL yang juga diproses terkait perkara tersebut.

Penangkapan Buronan Kasus Dua Ton Sabu

Setelah dipercaya menjadi Kepala BNN, Suyudi kembali menangani perkara narkotika berskala besar. Salah satunya adalah pengejaran Paryatin alias Dewi Astutik, buronan yang dikaitkan dengan penyelundupan dua ton sabu senilai sekitar Rp5 triliun.

Dewi Astutik ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, pada 2025 melalui operasi lintas instansi. Menurut keterangan Suyudi, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut perintahnya untuk membentuk tim khusus pengejaran internasional, sementara operasi lapangan dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com