- Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri di Istana Negara pada Kamis, 1 Oktober 2026.
- Wahyu Hadiningrat menggantikan Komjen Pol Dedy Prasetyo untuk mendampingi Kapolri Komjen Wahyudi Ario Seto.
- Jenderal bintang tiga lulusan Akpol 1992 ini memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan teritorial.
Pada 2016, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya yang membidangi penanganan perkara khusus, mulai dari kejahatan perbankan, ekonomi, siber, hingga tindak pidana korupsi.
Di ranah penegakan hukum luar biasa, Wahyu juga tercatat pernah terlibat langsung dalam operasi penanganan perkara tindak pidana terorisme Bom Bali II pada 2005.
Kiprah di Mabes Polri dan Pengelolaan Anggaran
Karier kepemimpinannya terus menanjak saat ditunjuk menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2018.
Dua tahun berselang, ia dipromosikan ke tingkat Mabes Polri sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri pada 2020.
Penunjukan ini diikuti kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi (bintang dua) lewat Surat Telegram Kapolri Nomor STR/164/IV/KEP/2020 tertanggal 7 April 2020.
Memasuki 2021, Wahyu dipercaya menduduki pos Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Asrena).
Posisi ini kemudian mengalami transformasi nomenklatur menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena).
Melalui jabatan strategis yang membawahi perencanaan program kerja dan tata kelola anggaran kepolisian seluruh Indonesia tersebut, Wahyu menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (bintang tiga) sebelum akhirnya dilantik sebagai Wakapolri.