DPR Minta Kapolri Baru Usut Temuan Investigasi Kasus Pejompongan Diduga Seret Oknum Polisi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:45 WIB
Kapolri yang baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberi hormat saat Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/agr]
BACA 10 DETIK
  • Anggota DPR Abdullah mendesak Kapolri Jenderal Suyudi menyelidiki pengeroyokan warga di Pejompongan pada 27 Agustus 2026.
  • Investigasi media menemukan dua belas orang tak dikenal diduga terlibat, berbeda dari tiga tersangka versi kepolisian.
  • Abdullah meminta Kapolri mengevaluasi penanganan kasus secara transparan dan menindak tegas oknum aparat yang terbukti terlibat.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Kapolri anyar Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memberikan perhatian khusus terhadap temuan investigasi media terkait peristiwa pengeroyokan warga sipil usai demonstrasi pada 27 Agustus 2026 lalu di Pejompongan.

Tragedi yang menewaskan seorang pedagang cermin, Bambang Setiyawan, serta melukai siswa SMK bernama Faturrohman tersebut sebelumnya telah ditangani kepolisian dengan menetapkan tiga tersangka.

Namun, hasil investigasi bersama yang dilakukan Suara.com, BBC News Indonesia, dan Project Multatuli mengungkap keterlibatan setidaknya 12 orang tidak dikenal (OTK) yang diduga merupakan bagian dari kepolisian.

Menanggapi temuan tersebut, Abdullah menilai, hal ini harus menjadi prioritas utama Kapolri baru untuk membuktikan komitmen penegakan hukum secara terbuka.

"Temuan investigasi ini tentu menjadi pekerjaan rumah pertama yang harus diselesaikan Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto. Ini sekaligus momentum bagi beliau untuk meletakkan fondasi baru dalam membangun Polri bersama masyarakat dan menjunjung tinggi transparansi serta keadilan hukum," ujar Abdullah saat dihubungi Suara.com, Kamis (1/10/2026).

Abdullah menyoroti adanya jurang perbedaan antara penanganan resmi kepolisian dan fakta-fakta yang diungkap oleh jurnalis investigasi.

Selain perbedaan jumlah terduga pelaku, langkah kepolisian yang menutupi wajah para tersangka saat dipublikasikan juga menyisakan keraguan publik.

"Hasil investigasi tersebut menunjukkan adanya perbedaan dengan hasil penanganan perkara yang dilakukan Polri sebelumnya. Polisi menetapkan tiga tersangka, sementara investigasi menemukan sedikitnya 12 OTK yang diduga terlibat. Ditambah lagi, keputusan polisi menampilkan para tersangka dengan wajah ditutup tentu menimbulkan pertanyaan besar di publik, mengapa wajah mereka ditutup dan bagaimana masyarakat dapat memastikan bahwa mereka adalah orang-orang yang terekam dalam rangkaian peristiwa tersebut?" lanjutnya.

Legislator PKB ini pun meminta Kapolri Suyudi tidak ragu melakukan evaluasi mendalam serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terbukti ada keterlibatan aparat.

"Saya meminta atensi Kapolri, Jenderal Suyudi, untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan. Jadikan temuan investigasi tersebut sebagai bahan pembanding dan evaluasi terhadap penanganan perkara sebelumnya," katanya.

"Jika ditemukan kekeliruan dalam proses hukum kasus Bambang Setiyawan dan Faturrohman, jangan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk apabila terdapat oknum anggota Polri," tegas Abdullah.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com