Tak Cuma Cibinong, DPR Desak Bangunan Tak Sesuai di Lapas Lain Dibongkar!

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:15 WIB
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengerahkan alat berat untuk merobohkan fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan
BACA 10 DETIK
  • Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran seluruh bangunan lapas yang tidak sesuai ketentuan 
  • Sidak di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, menemukan 10 bangunan ilegal di bantaran sungai yang tidak tercatat sebagai aset kementerian.
  • DPR RI meminta penertiban aset dan fasilitas lapas dilakukan untuk menjamin perlakuan adil tanpa diskriminasi bagi warga binaan.

Suara.com - Komisi XIII DPR RI mendesak bangunan dan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan di lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia dibongkar. Desakan itu disampaikan setelah DPR menemukan 13 bangunan dalam sebuah klaster hunian di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyampaikan desakan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi di Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).

“Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan,” ujar Sugiat.

Dalam sidak tersebut, Komisi XIII meninjau klaster hunian yang terdiri dari 13 bangunan. Sugiat menyebut 10 bangunan di antaranya tidak tercatat sebagai aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain itu, berdasarkan informasi Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, bangunan tersebut berada di bantaran sungai dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai ya. Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai,” ungkap Sugiat.

Sugiat meminta bangunan tersebut segera dibongkar pada hari yang sama. Menurut dia, langkah itu diperlukan agar bangunan tidak kembali digunakan atau menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sebelumnya, Komisi XIII meminta temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong ditindaklanjuti secara menyeluruh. Permintaan itu menjadi salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII bersama Dirjen Pemasyarakatan Mashudi pada Senin (28/9/2026).

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Komisi XIII juga mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap kepemilikan, penggunaan, dan pengelolaan infrastruktur serta aset pemasyarakatan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com