Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan

Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:52 WIB
Tangkapan layar - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026). ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya
BACA 10 DETIK
  • Dirjenpas Mashudi resmi mengundurkan diri melalui surat kepada Menteri Agus Andrianto pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • Pengunduran diri tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas temuan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.
  • Kemenimipas memastikan seluruh layanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap berjalan normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini secara resmi dilakukan Mashudi usai bersurat ke Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi mengatakan, surat pengunduran diri Mashudi diterima Menteri Agus pada Kamis (1/10/2026).

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Akbar, dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

Akbar melanjutkan, pengunduran diri Mashudi dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas temuan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

Meski demikian, Akbar mengklaim, jika pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.

Seluruh layanan dan pelaksanaan tugas kedinasan, lanjut Akbar, tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ucap Akbar.

Akbar juga memastikan, keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com