PERADI Profesional Raih Rekor MURI, PKPA Bersama UI Diikuti 585 Peserta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:00 WIB
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dikukuhkan. (Ist)
BACA 10 DETIK
  • DPN PERADI Profesional dan Universitas Indonesia mencatat rekor MURI PKPA dengan 585 peserta hadir di Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).
  • Kolaborasi institusi tersebut bertujuan menghasilkan calon advokat yang berintegritas, bermutu, beretika, serta berkompeten dalam membela keadilan hukum.
  • Penyelenggaraan program ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman untuk memperluas akses pendidikan profesi advokat di Indonesia.

Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah mengatakan penyelenggaraan PKPA tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau MoU antara UI dan PERADI Profesional.

Menurut Heri, kerja sama tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi dalam menyiapkan sumber daya manusia di bidang hukum. Ia berharap peserta dapat menyelesaikan tahapan pendidikan hingga proses pengangkatan dan pengucapan sumpah advokat.

“Setelah dari pendidikan ini tentunya kita berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan Peradi Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah, dan kemudian menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, ataupun profesi yang terkait dengan itu,” tutur Heri.

Ia berharap para lulusan nantinya dapat turut berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia. Menurut Heri, penguatan sumber daya manusia di bidang hukum juga dapat ikut mendukung perkembangan ekonomi dan kemajuan nasional.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional Bidang PKPA, Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama, Dr. Shalih Mangara Sitompul, mengatakan rekor tersebut menjadi momentum penting bagi organisasi.

“PERADI Profesional memandang bahwa PKPA, pendidikan khusus profesi advokat pada hari ini, ini bukan hanya tahapan administrasi menuju profesi advokat. Melainkan sebuah proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral,” ujarnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com