Daftar 26 Anggota Wantimpres Era Presiden Prabowo Subianto Dan Tugasnya

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:55 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres. [Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/Rusman]
BACA 10 DETIK
  • Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres di Jakarta.

  • Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres era Presiden Prabowo Subianto.

  • Anggota Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan menjaga kerahasiaan negara.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Wantimpres yang digelar pada Jumat (2/10/2026) ini langsung mencuri perhatian publik lantaran diisi oleh deretan nama mentereng dari berbagai latar belakang.

Mulai dari politikus senior, tokoh agama, pengusaha kondang, hingga akademisi dan kritikus pemerintah ikut diboyong masuk ke dalam gerbong penasihat kepala negara.

Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Posisi puncak lembaga ini akan dikomandoi oleh mantan Menko PMK, Pratikno, sebagai Ketua, didampingi eks Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, serta Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.

Rocky Gerung Datang ke Istana Jelang Pelantikan Wantimpres. (Suara.com/Novian)

Daftar Lengkap 26 Anggota Wantimpres Era Prabowo

Berikut adalah daftar 26 tokoh nasional yang resmi mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto:

  1. Prof. Pratikno — Ketua merangkap Anggota
  2. Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap Anggota
  3. Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap Anggota
  4. Shinta Nuriyah Wahid — Anggota
  5. Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab — Anggota
  6. Jenderal TNI Purn. Agum Gumelar — Anggota
  7. Chairul Tanjung — Anggota
  8. K.H. Said Aqil Siradj — Anggota
  9. K.H. Anwar Iskandar — Anggota
  10. K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) — Anggota
  11. Yusuf Wanandi — Anggota
  12. Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan — Anggota
  13. Bambang Soesatyo (Bamsoet) — Anggota
  14. Salim Segaf Aljufri — Anggota
  15. Soekarwo (Pak De Karwo) — Anggota
  16. Dato’ Sri Tahir — Anggota
  17. Rocky Gerung — Anggota
  18. Letjen TNI Purn. Ida Bagus Purwalaksana — Anggota
  19. Philip Kuncoro Wijaya — Anggota
  20. Budi Santoso Tanuwibowo — Anggota
  21. Anwar Usman — Anggota
  22. Mohamad Hatta — Anggota
  23. Jusuf Hamka — Anggota
  24. Margarito Kamis — Anggota
  25. Jacky Manuputty — Anggota
  26. Ignasius Jonan — Anggota

Tugas dan Fungsi Utama Wantimpres

Sebagai lembaga negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Wantimpres memegang peran strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Beberapa fungsi utama dari lembaga ini meliputi:

  1. Memberikan Nasihat & Pertimbangan: Menyampaikan masukan terkait penyelenggaraan negara, baik saat diminta langsung oleh Presiden maupun atas inisiatif dewan sendiri.
  2. Pengawasan Kebijakan: Memastikan arah kebijakan pemerintah tetap sejalan dengan visi, misi, serta janji-janji kampanye Presiden.
  3. Menjaga Kerahasiaan: Mengingat posisinya yang sangat krusial, setiap anggota Wantimpres terikat aturan ketat untuk tidak membocorkan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan yang telah diberikan kepada publik.

Dengan komposisi tokoh lintas latar belakang yang begitu gemuk dan beragam ini, publik tentu menaruh harapan besar agar Wantimpres mampu memberikan pertimbangan yang objektif demi kemajuan bangsa.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com