Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:58 WIB
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto (kelima kiri) menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/agr]
BACA 10 DETIK
  • Polri memutasi 88 perwira tinggi dan menengah berdasarkan Surat Telegram Kapolri pada 2 Oktober 2026.
  • Kebijakan rotasi ini bertujuan melakukan penyegaran internal serta meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat.
  • Mutasi tersebut mencakup pergantian posisi strategis termasuk Kabareskrim, Kabarhakam, dan sejumlah jabatan Kapolda baru.

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).

Langkah strategis tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Adanya hal itu dilakukan usai Jenderal Suyudi Ari Seto dilantik menjadi Kapolri yang baru.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, bahwa perombakan struktur organisasi ini dilakukan untuk mempercepat adaptasi Polri dalam menjawab dinamika dan tuntutan di masyarakat.

"Kegiatan dalam rotasi atau mutasi jabatan ini merupakan dinamika organisasi yang tentunya Bapak Kapolri berkomitmen kepada seluruh masyarakat dalam menghadapi dinamika dan tuntutan masyarakat dengan tagline beliau adalah 'Polri Bersama Masyarakat'," ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Sabtu (3/10/2026) malam.

Ia juga menambahkan, bahwa percepatan adaptasi melalui penataan personel sangat penting guna mendukung efektivitas dan keberlanjutan roda organisasi Polri.

"Tentu percepatan-percepatan dalam dinamika ini sangat dibutuhkan dalam beradaptasi untuk dinamika organisasi," jelasnya.

Lebih jauh, Trunoyudo menegaskan, bahwa kebijakan mutasi tersebut membawa misi utama untuk penyegaran internal sekaligus peningkatan mutu pelayanan publik.

"Tujuannya adalah selain daripada internal sebagai suatu proses rotasi, mutasi untuk penyegaran dan juga untuk regenerasi, dan juga tentunya ada beberapa catatan, semua adalah demi pelayanan kepada masyarakat. Ini yang diharapkan oleh Bapak Kapolri," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Mutasi mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan. Sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru.

Sejumlah posisi strategis resmi berganti pimpinan, mulai dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam), hingga Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror.

Dalam rotasi tersebut, posisi Kabareskrim kini dipercayakan kepada Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin yang sebelumnya menjabat Kapolda Kepulauan Riau.

Ia menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono. Posisi Wakil Kabareskrim juga berganti dari Irjen Polisi Nunung Syaifuddin kepada Brigadir Jenderal Polisi Putu Putera Sadana.

Perubahan juga terjadi di lini reserse siber. Kapolri menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Suhermanto—yang sebelumnya bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN)—sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu, posisi Kabarhakam kini diisi oleh Irjen Polisi Hery Herjawan.

Soal jabatan Kapolda juga mengalami rotasi besar. Diantaranya, posisi vital Kapolda Metro Jaya kini dipercayakan kepada Irjen Pol. Dadang Hartanto.

Sementara itu, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan mengemban amanah sebagai Kapolda Maluku, dan Irjen Pol. Suhendri menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau.

Pergeseran pimpinan kepolisian daerah juga menyasar sejumlah wilayah strategis lainnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com