- Presiden Prabowo Subianto menyatakan dirinya dan jajaran pemerintah telah berkali-kali menjadi sasaran upaya suap.
- Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara Satgas PKH di Kejaksaan Agung pada hari Selasa.
- Satgas PKH menyerahkan uang penyelamatan keuangan negara senilai Rp13,24 triliun kepada Menteri Keuangan.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ada pihak-pihak tertentu yang berupaya menyogok jajaran pemerintah sampai dirinya sebagai kepala negara.
Tidak tanggung-tanggung, upaya menyogok Prabowo tersebut terus dilakukan kelompok tertentu terhitung saat Prabowo menjabat sebagai Presiden RI.
Prabowo mengatakan, memahami bahwa Indonesia sebagai sebuah negara tengah berada dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
Prabowo menyadari selama puluhan ada upaya untuk merusak institusi-institusi di dalam negeri.
“Menteri-menteri kita, dirjen-dirjen kita mau disogok. Jangankan menteri, dirjen, saya mau disogok. Dalam dua tahun ini berkali-kali saya mau disogok. Saya paham, kita melihat dan kita berusaha memperbaiki,” kata Prabowo dalam acara penyerahan penyelamatan keuangan negara oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Selasa (6/10/2026).
Prabowo menekankan bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan perbaikan dengan pendekatan persuasif.
“Dengan dakwah ya, dakwah kebenaran, dakwah kebangsaan, dengan bicara, dengan meyakinkan, di mana-mana saya diundang pasti Saudara tahu apa pesan saya. Menteri-menteri yang ikut rapat dengan saya tahu sikap saya, tekad saya, kehendak saya,” kata Prabowo.
Diketahui, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diwakili Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp13,24 triliun kepada negara yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak Rp13.241.335.681.910,13 uang yang diserahkan ke negara terdiri atas Rp3,47 triliun uang denda administrasi sektor kehutanan, kemudian Rp1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun dari penerimaan pajak atas wajib pajak yang merupakan tindak lanjut dari kerja Satgas PKH.
Dalam prosesi penyerahan itu, Jaksa Agung menyerahkan uang yang diselamatkan tersebut kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.