Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...

Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:28 WIB
Kolase foto Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (kanan).
BACA 10 DETIK
  • Presiden Prabowo Subianto berencana mengganti Panglima TNI dan Jaksa Agung sebelum Desember 2026.
  • Pihak Istana dan DPR mengonfirmasi belum ada surat presiden terkait pergantian pimpinan lembaga tersebut.
  • KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menanggapi santai karena setiap kepala staf memiliki peluang menjadi panglima.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut hendak melakukan pergantian pucuk pimpinan TNI dan Kejaksaan Agung.

Kekinian, Panglima TNI masih dijabat oleh Jenderal Agus Subiyanto. Sementara St Burhanuddin masih duduk sebagai Jaksa Agung RI.

Sumber di pemerintahan mengungkapkan kepada Suara.com, Kamis (8/10/2026), Presiden Prabowo sebenarnya hendak mengganti Panglima TNI dan Jaksa Agung pada pekan ini.

"Tapi pergantian itu urung dilakukan. surat presidennya maka tidak dikeluarkan," kata dia.

Meski begitu, ia mengatakan akan ada pergantian pucuk pimpinan di lembaga militer dan kejaksaan sebelum Desember 2026.

Sebelumnya, informasi pergantian Panglima TNI santer beredar di kalangan jurnalis. Satu nama yang mencuat sebagai calon pengganti Agus Subiyanto adalah Jenderal Maruli Simanjuntak.

Maruli kekinian masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI.

Terkait hal itu, Maruli justru menanggapi secara santai. Bagi dirinya, setiap kepala staf di tubuh TNI memiliki peluang yang sama bila diminta presiden untuk menjadi panglima.

"Ya tidak apa-apa. Kalau soal calon, semua juga jadi calon. Seluruh kepala staf itu calon," kata Maruli.

Belum Ada Surpres ke DPR

Kabar urungnya presiden melakukan pergantian panglima maupun jaksa agung juga dikonfirmasi oleh Sekretariat Negara maupun DPR.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan, pihak istana belum mengirimkan supres pergantian panglima maupun jaksa agung ke DPR.

"Belum. Sampai sekarang tidak ada," kata Bambang, Kamis.

Khusus soal pengusulan nama calon Panglima TNI, sepenuhnya menjadi hak prerogatif dan kewenangan Presiden.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa juga mengatakan hal yang sama. Dia menegaskan, DPR belum menerima supres dari Prabowo terkait pergantian panglima TNI maupun jaksa agung.

"Seperti yang sudah disampaikan Pak Dasco, belum ada. DPR belum menerima surat apa pun terkait pergantian. Itu urusan presiden, kewenangan presiden, kami menunggu saja," kata dia.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com