- Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Republik Korea merevitalisasi kawasan padat Tanah Abang menggunakan teknologi kecerdasan buatan pada tahun 2027.
- Anggota DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengingatkan pemerintah wajib menyediakan hunian transit sementara bagi warga selama proses pengerjaan fisik berlangsung.
- DPRD mendukung modernisasi tata ruang di tiga kelurahan tersebut asalkan pemerintah melakukan komunikasi langsung guna mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Suara.com - Konsep penataan kawasan padat penduduk tanpa penggusuran di Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuai sorotan dari parlemen daerah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikhtiar membenahi permukiman seluas 2,3 kilometer persegi tersebut lewat kolaborasi teknologi bersama Republik Korea.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengingatkan agar proses revitalisasi itu tidak mengabaikan nasib masyarakat di lokasi penataan.
Ida menegaskan, penyediaan hunian transit merupakan kewajiban pemerintah apabila warga terpaksa mengosongkan rumah selama pengerjaan fisik berlangsung.
”Tanpa penggusuran bisa saja dilakukan. Tapi Pemda atau Dinas Perumahan harus menyiapkan tempat penampungan sementara sampai kawasan tersebut bisa tertata dengan baik,” katanya, Jumat (9/10/2026).
Proyek peremajaan yang rencananya dieksekusi pada 2027 ini membentang di tiga kelurahan padat, yakni Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang.
Pemerintah provinsi berencana menerapkan teknologi Artificial Intelligence (AI) guna mendesain ruang, memetakan wilayah, hingga memasang sistem pengawasan CCTV cerdas.
Walau pemanfaatan AI dinilai efisien, legislatif menggarisbawahi bahwa komunikasi langsung dengan para penghuni kampung tetap menjadi kunci penentu.
”Pemda punya tugas memberikan pengertian kepada warga, agar mereka tidak terkaget-kaget dan bisa menyiapkan diri,” tutur Ida.
Ida sendiri menyatakan dukungannya terhadap modernisasi tata ruang, asalkan muaranya betul-betul demi mendongkrak kesejahteraan warga setempat.
”Dengan kondisi AI yang sekarang sedang berkembang, saya pikir tidak ada salahnya Indonesia bekerja sama dengan siapa saja, selagi tujuannya untuk memajukan daerah dan masyarakat,” pungkasnya.