Terdampak Rencana Penataan Tanah Abang, Warga Kampung Bali Bingung Cari Kontrakan Baru

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:32 WIB
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata kawasan Jatibaru RT 01, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuai penolakan dari warga setempat. (Suara.com/Anggraini)
BACA 10 DETIK
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menata kawasan kumuh di Kampung Bali, Tanah Abang.
  • Warga bernama Kartika belum mengetahui jadwal pasti penataan yang berpotensi menggusur rumah petaknya pada Jumat (9/10/2026).
  • Kartika memilih menunggu tindakan pemerintah dan berharap mendapat kontrakan baru dengan harga sewa terjangkau.

Suara.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menata kawasan kumuh di Tanah Abang, Jakarta Pusat, membuat warga yang tinggal di rumah petak Kampung Bali menghadapi ketidakpastian tempat tinggal.

Salah satunya Kartika, warga RT 01, Kelurahan Kampung Bali, yang mengaku belum mengetahui kapan penataan akan dilakukan. Dia hanya mendapat informasi bahwa bangunan tempat tinggalnya berpotensi terdampak karena berada di dekat kali.

"Tahu, tapi enggak tahu bulan berapa. Katanya mau digusur, makanya kan aku disuruh pindah di situ," kata Kartika kepada Suara.com saat ditemui di kawasan Kampung Bali, Jumat (9/10/2026).

Menurut Kartika, informasi yang diterimanya menyebut seluruh kawasan tempat tinggalnya akan terdampak penataan. Dia mendengar bangunan yang berjarak sekitar dua meter dari kali juga masuk dalam area yang akan ditata.

"Kena semuanya di sini, katanya cuma dua meter doang dari kali," ujarnya.

Belum adanya kepastian waktu penataan membuat Kartika bingung menentukan langkah selanjutnya. Dia belum tahu kapan harus meninggalkan kontrakan yang saat ini ditempatinya bersama suami dan anaknya.

Untuk sementara, Kartika memilih menunggu hingga ada tindakan lebih lanjut dari pemerintah terkait rencana penataan tersebut.

"Ya pindah, iya makanya itu gimana ya mau pindah juga bingung, makanya aku tunggu digusur aja lah langsung pindah," tuturnya.

Kartika saat ini tinggal di rumah petak dengan biaya sewa Rp15 ribu per hari atau sekitar Rp450 ribu per bulan. Menurut dia, harga tersebut masih terjangkau karena sudah termasuk biaya air dan listrik.

Jika harus pindah, Kartika berharap bisa mendapatkan kontrakan baru dengan harga yang tidak jauh berbeda. Dia mengaku masih bisa menerima kenaikan biaya sewa sekitar Rp5 ribu hingga Rp20 ribu.

"Paling beda goceng, 20 ribu gitu ya enggak apa-apa," katanya.

Namun, Kartika keberatan jika harus membayar biaya sewa yang jauh lebih mahal untuk tempat tinggal dengan kondisi serupa. Menurut dia, jika harga kontrakan mencapai Rp30 ribu per hari, lebih baik mencari tempat lain yang dinilai sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.

"Enggak mau lah, sayang. Mendingan sekalian kan ngontrak di tempat lain," ujarnya.

Di tengah ketidakpastian tersebut, Kartika mengaku akan mengikuti keputusan pemerintah terkait rencana penataan kawasan Kampung Bali. Jika diminta pindah, dia akan mencari tempat tinggal baru. Namun, jika penataan batal dilakukan, dia memilih tetap tinggal di kontrakan saat ini.

"Ikutin alurnya aja, suruh pindah ya pindah, kalau enggak jadi ya tetap di sini," pungkas Kartika.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com