- KBRI Riyadh memastikan belum ada laporan WNI yang menjadi korban serangan di Bandara Internasional King Khalid pada Sabtu (10/10/2026).
- Serangan di bandara tersebut menewaskan 12 orang serta melukai 309 orang dan memaksa penghentian sementara operasional penerbangan.
- KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di wilayah tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari area sekitar bandara.
Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan mengenai adanya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (10/10/2026).
Pihak KBRI masih melakukan pemantauan intensif di lapangan serta menjalin komunikasi dengan otoritas setempat guna memastikan keselamatan WNI.
“KBRI Riyadh akan terus berkomunikasi dengan Otoritas Arab Saudi dan melakukan pemantauan ke lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya WNI yang menjadi korban dan menjalani perawatan pada rumah sakit di Riyadh dan sekitarnya,” tulis siaran pers resmi KBRI Riyadh, Minggu (11/10/2026).
Berdasarkan data Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA), serangan tersebut menewaskan 12 orang dan menyebabkan 309 orang lainnya mengalami luka-luka.
Rincian korban meninggal terdiri dari empat warga Arab Saudi, dua warga Bangladesh, serta masing-masing satu warga dari Amerika Serikat, Mesir, Yordania, Suriah, Palestina, dan Sudan.
Penanganan medis saat ini tengah diberikan di beberapa rumah sakit, mengingat sejumlah korban luka dilaporkan berada dalam kondisi kritis.
Imbas dari peristiwa ini, operasional Bandara Internasional King Khalid dihentikan sementara. GACA menyampaikan bahwa penghentian aktivitas penerbangan dilakukan sampai seluruh pemeriksaan fasilitas selesai untuk menjamin aspek keselamatan.
Menanggapi situasi keamanan tersebut, KBRI Riyadh mengeluarkan imbauan agar seluruh WNI di Arab Saudi, khususnya wilayah Riyadh, meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi area sekitar Bandara Internasional King Khalid.
WNI juga diminta membatasi perjalanan luar rumah yang tidak mendesak dan mematuhi arahan otoritas keamanan setempat. Bagi warga yang memiliki rencana penerbangan dari atau menuju Arab Saudi, KBRI menyarankan untuk mengonfirmasi status jadwal penerbangan ke pihak maskapai terlebih dahulu sebelum menuju bandara.