Dua Orang Tewas Tertemper KA Parahyangan di Karawang, Perlintasan Liar Ditutup

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:59 WIB
ilustrasi kereta api (dok. Ist)
BACA 10 DETIK
  • Dua warga Karawang meninggal dunia akibat sepeda motor mereka tertemper KA Parahyangan di perlintasan liar, Minggu (11/10/2026).
  • Kecelakaan tersebut merusak komponen lokomotif serta menyebabkan keterlambatan perjalanan KA Parahyangan dan KA Sembrani di lokasi kejadian.
  • KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak terkait menindaklanjuti insiden itu dengan menutup perlintasan liar tersebut.

Suara.com - Dua orang meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi tertemper Kereta Api (KA) Parahyangan relasi Gambir-Bandung di perlintasan sebidang liar di wilayah Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (11/10/2026).

Kedua korban, yang terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, merupakan warga Desa Warung Bambu. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang ditumpangi tertemper kereta.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia sekaligus mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan keselamatan saat melintasi jalur kereta api.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban," kata Franoto dalam keterangannya, Minggu, dikutip dari ANTARA.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang di perlintasan sebidang liar KM 67+400–500, tepatnya di antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari.

Menurut Franoto, setelah menerima laporan kejadian, Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) bersama unsur pengamanan terkait segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan area kejadian.

Kedua korban kemudian dievakuasi oleh petugas kepolisian ke RSUD Karawang dengan pendampingan keluarga.

Sebelum insiden terjadi, masinis KA Parahyangan disebut telah membunyikan Semboyan 35 sebagai tanda peringatan. Namun, kronologi lengkap dan penyebab kecelakaan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

"Untuk kronologi lengkap dan penyebab kejadian masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang," ujar Franoto.

Lokomotif Rusak, Dua Perjalanan Kereta Terlambat

Selain menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah komponen lokomotif KA Parahyangan.

Kejadian itu juga berdampak terhadap perjalanan dua kereta api. KA Parahyangan mengalami keterlambatan selama 18 menit, sedangkan KA 40 Sembrani terlambat 13 menit.

"Total dampak keterlambatan yang dilaporkan mencapai 31 menit," kata Franoto.

KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan masyarakat bahwa kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi hambatan di jalur.

Karena itu, pengguna jalan diminta mengutamakan keselamatan dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyeberangi rel kereta api melalui akses yang sesuai ketentuan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com