- Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan pemerintah masih mengkaji skema penyelesaian utang Kereta Cepat Whoosh pada 1 Oktober 2026.
- Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjanjikan pengalihan pengelolaan utang Whoosh dari Danantara ke Kementerian Keuangan pada 15 September 2026.
- Restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dirancang menggunakan skema cicilan sekitar satu triliun rupiah per tahun dengan tenor delapan puluh tahun.
Suara.com - Penyelesaian utang Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh makin buram usai ditinggal Purbaya Yudhi Sadewa karena dipecat dari jabatan Menteri Keuangan.
Kala itu, mantan Menkeu Purbaya menjanjikan penyelesaian utang Whoosh dilakukan pada 15 September 2026 lewat pengalihan dari BPI Danantara ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun dalam pengakuan terbaru dari Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung, Pemerintah saat ini masih terus mengkaji penyelesaian utang Whoosh.
"Whoosh ini terus dikaji," katanya dalam Media Gathering Kemenkeu yang digelar Kamis (1/10/2026).
Juda menyatakan kalau hal terpenting saat ini adalah operasional Whoosh masih terus berjalan, dalam hal ini menyediakan layanan kepada masyarakat. Namun ia berjanji Pemerintah bakal menyelesaikan utang jumbo yang membebani fiskal tersebut.
Maka dari itu, Kemenkeu masih melakukan pembahasan dan uji tuntas atau due diligence untuk mencari skema penyelesaian yang tepat.
Juda mengatakan, pembahasan terus dilakukan karena masih terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu dipastikan dalam proses due diligence tersebut.
"Intinya seperti itu. Ini tentu masih banyak hal-hal teknisnya yang perlu dilakukan, dipastikan, dan tadi due diligence terus dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh menggunakan skema cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun dengan tenor hingga 80 tahun.
“Total utang besar, tapi sudah direstrukturisasi 80 tahun, cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi, ada yang rendah,” kata Purbaya dalam media briefing di kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Ia menilai beban dari skema restrukturisasi tersebut relatif lebih ringan dari perkiraan sehingga masih dapat ditangani oleh Kementerian Keuangan.
Purbaya sempat menyampaikan bakal melibatkan perusahaan special vehicle mission (SMV) atau Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu untuk mengelola utang KCJB di bawah pemerintah.
Sejauh ini, ia mempertimbangkan Indonesia Investment Authority (INA) serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menjalankan mandat tersebut. Namun, mengingat beban cicilan yang relatif lebih ringan, ia membuka peluang menunjuk hanya satu SMV untuk mengelola utang Whoosh.
“Saya cuma lihat bebannya setiap tahun seperti apa. Kalau segini saja cukuplah ditangani oleh satu SMV di bawah Kementerian Keuangan,” lanjut dia.
Proses peralihan tanggung jawab pengelolaan utang proyek KCJB dari Danantara ke Kemenkeu direncanakan pada 15 September 2026.