Didimax Klarifikasi Klaim Kerugian Nasabah, Data Transaksi Nasabah Justru Catat Untung 1.4 Milyar

Senin, 12 Oktober 2026 | 04:00 WIB
Kantor Didimax.
BACA 10 DETIK
  • PT Didi Max Berjangka mengklarifikasi pemberitaan dugaan manipulasi dan kerugian nasabah Rp23 miliar pada 23 September 2026.
  • Data menunjukkan total penarikan dana nasabah mencapai Rp4,58 miliar, melebihi jumlah deposit sebesar Rp3,22 miliar.
  • Perusahaan menyatakan slippage dalam perdagangan berjangka bukan bukti manipulasi dan menghormati hak pengaduan nasabah ke Bappebti.

Suara.com - PT Didi Max Berjangka (Didimax) memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai dugaan manipulasi sistem trading dan klaim kerugian nasabah sebesar Rp23 miliar.

Perusahaan menyebut riwayat transaksi akun nasabah di platform MetaTrader 5 (MT5) menunjukkan total penarikan dana yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah deposit.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media online pada 23 September 2026.

Didimax menilai riwayat transaksi perlu menjadi bagian dari informasi yang dipertimbangkan publik dalam memahami persoalan tersebut.

Berdasarkan data yang disampaikan perusahaan, total deposit nasabah tercatat sebesar USD230.000 atau sekitar Rp3,22 miliar, dengan asumsi kurs Rp14.000 per dolar AS.

Sementara itu, total penarikan dana atau withdrawal (WD) tercatat mencapai USD327.800 atau setara Rp4,58 miliar.

Dengan demikian, nilai penarikan tercatat lebih besar USD97.800 atau sekitar Rp1,36 miliar dibandingkan total dana yang disetorkan.

Selain catatan deposit dan penarikan, Didimax menyebut riwayat transaksi akun tersebut menunjukkan keuntungan trading kumulatif sebesar USD110.507.

Adapun komisi transaksi tercatat sebesar USD12.690, dengan saldo akhir akun sebesar USD17.

Menurut Didimax, data tersebut memberikan gambaran mengenai aktivitas perdagangan dan arus dana nasabah selama menggunakan layanan perusahaan.

Namun, perusahaan menilai seluruh catatan transaksi dan realisasi penarikan tetap perlu diperiksa serta diverifikasi untuk memperoleh gambaran yang utuh.

Didimax juga menekankan bahwa data penarikan yang lebih besar daripada deposit perlu dipertimbangkan ketika menilai klaim kerugian nasabah sebesar Rp23 miliar.

Meski demikian, catatan keuntungan kumulatif dan penarikan dana tidak serta-merta menjawab seluruh persoalan yang mungkin disengketakan. Dugaan masalah pada transaksi tertentu tetap membutuhkan pemeriksaan berdasarkan bukti yang relevan.

Didimax Bedakan Nilai Tuntutan dan Kerugian Aktual

Didimax menilai perlu ada pembedaan antara nilai tuntutan yang diajukan nasabah dan kerugian aktual yang telah dibuktikan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com