Kasus Gangguan Jiwa Berat di Kalbar Tembus 4.323, Skizofrenia Mendominasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 13:45 WIB
Ilustrasi Pengidap skizofrenia (Freepik.com/freepik)
BACA 10 DETIK
  • Dinas Kesehatan Kalbar mencatat 4.323 kasus gangguan jiwa berat pada Januari hingga September 2026 di Kalimantan Barat.
  • Jumlah kasus gangguan jiwa berat hingga September 2026 tersebut telah melampaui total catatan sepanjang tahun 2025.
  • Pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan deteksi dini, skrining kesehatan gratis, dan meningkatkan peran dukungan keluarga bagi pasien.

Suara.com - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mencatat 4.323 kasus gangguan jiwa berat selama Januari hingga September 2026. Jumlah tersebut sudah melampaui total kasus yang tercatat sepanjang 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Erna Yulianti mengatakan, ribuan kasus tersebut didominasi skizofrenia yang mencapai 4.092 kasus. Sementara itu, 231 kasus lainnya merupakan gangguan psikotik akut.

"Selama tahun 2026 tercatat 4.323 kasus gangguan jiwa, terdiri dari 4.092 kasus skizofrenia (F20) dan 231 kasus psikotik akut (F23)," kata Erna di Pontianak, Senin.

Sepanjang 2025, Dinkes Kalbar mencatat 4.140 kasus gangguan jiwa berat, terdiri dari 3.963 kasus skizofrenia dan 177 kasus psikotik akut.

Dengan demikian, jumlah kasus yang tercatat hingga September 2026 bertambah 183 kasus atau sekitar 4,4 persen dibandingkan total sepanjang tahun lalu. Meski begitu, angka tersebut belum dapat menggambarkan perubahan tahunan secara utuh karena data 2026 baru mencakup sembilan bulan.

Jika dirinci berdasarkan jenisnya, kasus skizofrenia bertambah sekitar 3,3 persen, sedangkan kasus psikotik akut meningkat sekitar 30,5 persen dibandingkan total kasus pada 2025.

Menghadapi kondisi tersebut, Erna menekankan pentingnya deteksi dini agar pasien bisa segera memperoleh penanganan sesuai kondisi dan kebutuhannya. Fasilitas pelayanan kesehatan didorong meningkatkan kemampuan identifikasi awal, pendampingan, serta pemberian layanan yang tepat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah skrining kesehatan jiwa melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Hasil skrining dapat menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut, mulai dari konseling dan pemantauan kondisi hingga pengobatan, rujukan, serta rehabilitasi psikososial.

Selain layanan medis, dukungan keluarga juga dinilai berperan penting dalam proses pemulihan pasien. Keluarga diharapkan membantu memastikan pasien menjalani pengobatan secara teratur dan tidak menghentikannya tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

“Dengan deteksi lebih dini, pengobatan yang tepat, dukungan keluarga, serta pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, kami optimistis pasien dapat memperoleh kualitas hidup yang lebih baik dan mampu kembali beraktivitas di tengah masyarakat,” kata Erna.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com