Temui PKB di DPR, Ray Rangkuti Cs Minta Hak Angket Ijazah Gibran Digulirkan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:51 WIB
Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) menemui fraksi PKB di DPR RI. Mereka meminta PKB menginisiasi hak angket untuk mengusut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Bagaskara]
BACA 10 DETIK
  • Aliansi Kolektif Sipil menemui Fraksi PKB di Gedung DPR RI pada Selasa, 13 Oktober 2026.
  • Mereka mendesak DPR mengajukan hak angket guna mengusut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
  • Kapoksi PKB Komisi II DPR RI, M Khozin, menerima dokumen aspirasi tersebut dan berjanji akan mengkajinya.

Suara.com - Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) menemui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Mereka menyerahkan surat aspirasi yang mendesak PKB menginisiasi hak angket untuk mengusut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Perwakilan AKSI, Ray Rangkuti, mengatakan hak angket diperlukan untuk memperjelas persoalan ijazah Gibran yang masih menjadi sorotan publik. Ia meminta DPR memfasilitasi penjelasan dari pihak keluarga Gibran agar tidak muncul kebingungan di masyarakat.

"Pada intinya sebetulnya kami menyerahkan surat mendorong dan sekaligus meminta kepada PKB untuk menginisiasi ya apa namanya langkah untuk mengajukan hak angket," ungkap Ray.

Ray turut menyinggung pertimbangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurutnya perlu diperjelas terkait ijazah Gibran.

"Pertamanya karena ada putusan MK yang menyebutkan... di dalam pertimbangan putusan MK yang menyebutkan bahwa saudara Gibran tidak memiliki ijazah. Kita harus pertegas lagi itu," ujarnya.

"Nah, oleh karena itu kita dorong apa DPR memfasilitasi keluarga Gibran untuk menjelaskan bahwa ijazah itu ada," lanjut Ray.

Selain polemik ijazah, AKSI turut menyampaikan aspirasi mengenai ketentuan penyelundupan hukum dalam regulasi pemilu serta seleksi penyelenggara pemilu mendatang.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Komisi II DPR RI, M Khozin, menyatakan menerima dokumen aspirasi tersebut. Namun, pendalaman belum dilakukan karena DPR sedang memasuki masa reses.

"Kami dari fraksi PKB, saya didampingi Pak Indrajaya, anggota Komisi II dari fraksi PKB, akan menerima secara tertulis masukan, aspirasi dari para tokoh, para akademisi, para NGO," kata Khozin.

Ia memastikan surat tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan dan kajian internal fraksi.

"Setelah pertemuan ini, kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita bahas, lakukan pendalaman, kajian, kalkulasi, dan seterusnya," tambahnya.

Sehari sebelumnya, AKSI juga menemui Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senin (12/10/2026), untuk membahas polemik ijazah Gibran dan mendorong DPR menggunakan hak angket.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com