- Sudin KPKP Jakarta Selatan menegur pemilik anjing di Jagakarsa pada Senin, 12 Oktober 2026.
- Teguran ini diberikan setelah ada aduan media sosial mengenai anjing yang menyerang kucing di sekitar taman.
- Pemilik anjing berjanji menjaga hewan peliharaannya dan terancam disita petugas jika pelanggaran terulang kembali.
Suara.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan memperingatkan pemilik anjing di kawasan Pasar Minggu agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya. Jika kembali berkeliaran, anjing tersebut dapat diambil petugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Peringatan itu disampaikan menyusul aduan di media sosial Threads mengenai dugaan sejumlah anjing yang dilepas pada malam hari di sekitar Taman Spathodea, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro, mengatakan pihaknya bersama unsur Kelurahan Jagakarsa telah menemui pemilik anjing yang dilaporkan berkeliaran pada Senin (12/10/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyosialisasikan aturan pemeliharaan hewan penular rabies (HPR).
"Sudah disosialisasikan aturan memelihara HPR. Pemilik anjing akan berupaya untuk menjaga anjingnya agar tidak keluar dari halamannya," kata Ridho dikutip dari ANTARA, Selasa (13/10/2026).
Ridho mengatakan, pemilik anjing juga telah diingatkan agar menjaga hewan peliharaannya tetap berada di halaman rumah. Petugas juga menyampaikan bahwa anjing dapat diambil jika kejadian serupa kembali terulang.
"Jika kejadian terulang lagi, maka anjing dapat diambil oleh petugas sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, akun Threads @nana.alanaaaa_ mengunggah aduan mengenai sekitar 20 ekor anjing yang disebut dikeluarkan dari rumah di dekat taman.
Pengunggah juga mengungkapkan dugaan adanya kucing yang menjadi korban serangan anjing.
Ia mengaku beberapa kali menemukan kucing dengan luka serius di bagian perut dan meminta warga membantu menyebarluaskan informasi tersebut.