- Pemerintah menolak menetapkan status bencana nasional karhutla pada Rabu, 14 Oktober 2026, demi mengamankan anggaran dan citra politik.
- Pakar hukum lingkungan UGM Wahyu Yun Santoso menyatakan kebijakan tersebut mengorbankan keselamatan ekologi serta kesehatan warga terdampak.
- Sikap pemerintah itu dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan komunikasi amoral yang mengabaikan penderitaan rakyat akibat asap karhutla.
Suara.com - Keputusan pemerintah untuk tidak menetapkan status bencana nasional atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membongkar bobroknya prioritas kebijakan publik di tanah air. Rezim saat ini dinilai sengaja menumbalkan keselamatan ekologi dan kesehatan warga demi menyelamatkan citra politiknya semata.
Pakar Hukum Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyu Yun Santoso, menyoroti dalih penanganan karhutla oleh pemerintah sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
"Ya kalau ideal (karhutla belum ditetapkan bencana nasional) jelas gak mungkin ya, itu udah sebenarnya kekonyolan politik, kekonyolan kebijakan," kata Wahyu kepada Suara.com, Rabu (14/10/2026).
Wahyu membongkar motif terselubung di balik sikap ogah-asahan pemerintah tersebut. Langkah irasional ini disinyalir kuat merupakan taktik untuk mengamankan anggaran nasional.
Supaya kemudian bisa dikeruk demi membiayai program-program prioritas lainnya.
"Kalau kemudian alasan-alasan yang kemudian bisa kita ambil, ya itu hanya untuk menjaga nama baik pemerintah sekarang atau kemudian mengamankan anggaran nasional untuk karhutla, yang kemudian diamankan untuk program-program yang tidak bermutu, gampangnya MBG gitu," ungkapnya.
Dugaan bahwa status bencana nasional akan menjadi celah bagi korporasi untuk melarikan diri dari jerat hukum, kata Wahyu, narasi itu hanya gimik semata.
Pasalnya secara hukum, aturan perundang-undangan hingga putusan pengadilan sudah sangat tegas mengikat pemilik izin kawasan.
Korporasi yang merusak dan membiarkan lahan gambut terbakar memiliki kewajiban mutlak untuk membiayai pemulihan lingkungan tanpa alasan status bencana.
Menurut Wahyu, sikap enggan menetapkan status bencana nasional turut menyingkap ketakutan politis pemerintah untuk mengakui ketidakmampuannya di panggung internasional.
Pemerintah dinilai lebih peduli pada gengsi diplomasi ketimbang menyelamatkan nyawa warga yang terkepung asap hingga ke negara tetangga.
"Ini tidak lagi komunikasi politik yang salah ini, komunikasi politik yang amoral," tegasnya.
Sikap nirempati pemerintah kian kentara ketika para pejabat sibuk mencitrakan diri lewat rapat-rapat formalitas tanpa ada tindakan nyata di lapangan.
Wahyu mengatakan bahwa seluruh rangkaian keputusan pemerintah dalam penanganan karhutla saat ini sudah berada di luar batas penalaran yang sehat.
Pemerintah dinilai telah kehilangan arah dan kepedulian terhadap bencana ekologi yang menimpa rakyatnya sendiri.
"Maka kita bicarakan ya pemerintah ketika seperti ini udah sesat pikir, udah memang gampangnya udah gak nalar, udah nirempati, sesat, gampangnya seperti itulah. Ini yang yang kemudian istilahnya betul-betul mau bicara dari kacamata politik internasional pun sebenarnya tidak tepat," tandasnya.