Rekam Jejak Rustian, Sestama BNPB yang Terjaring OTT KPK: Dari Apoteker Jadi Pejabat Teras

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Sekretaris Utama BNPB Rustian. (Tangkap layar zoom)
BACA 10 DETIK
  • KPK menangkap Sekretaris Utama BNPB Rustian dalam operasi tangkap tangan pada 13 Oktober 2026.
  • Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai kebencanaan.
  • Penyidik berhasil menyita barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai senilai sekitar Rp1,4 miliar.

Suara.com - Penangkapan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (13/10/2026) menyedot perhatian publik terhadap rekam jejak sang birokrat.

Rustian diamankan penyidik KPK atas dugaan keterlibatan dalam praktik rasuah pengadaan barang dan jasa di instansi penanganan bencana tersebut.

Ketua KPK Setyo Budianto mengonfirmasi penindakan yang dilakukan tim komisi antirasuah terhadap sejumlah pihak di BNPB.

"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan bahwa perkara yang menyeret Rustian berkaitan erat dengan penggunaan anggaran darurat.

"Berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi di hari yang sama.

Dari operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai bernilai miliaran rupiah.

"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," tutur Budi.

Sebelum tersandung kasus hukum, Rustian meniti karier aparatur sipil negara sejak 1998.

Pria berlatar belakang sarjana farmasi lulusan Universitas Andalas ini memulai langkah profesionalnya sebagai seorang apoteker di lingkungan Departemen/Kementerian Kesehatan selama satu dekade.

Kariernya beralih ke ranah penanggulangan bencana saat ia resmi berpindah tugas ke BNPB pada 2008. Di lembaga inilah portofolio kepemimpinannya melesat.

Rustian tercatat pernah menduduki posisi Kepala Biro Umum, Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan, hingga Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat, sebelum akhirnya dipercaya mengemban jabatan tertinggi sebagai Sekretaris Utama BNPB pada 2023.

Di luar struktur birokrasi pemerintahan, Rustian turut memegang posisi di organisasi profesi dan jejaring alumni perguruan tinggi.

Ia aktif di Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan sempat memimpin Bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana selama dua periode kepengurusan (2014–2022), hingga saat ini ditempatkan sebagai dewan pakar organisasi tersebut.

Selain itu, Rustian terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Andalas periode 2021–2025 dan menjabat sebagai Presidium Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (Himpuni) periode 2022–2025.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, Rustian melaporkan kepemilikan total aset bernilai Rp3,5 miliar.

Harta tersebut terbagi atas empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp1,7 miliar, tiga unit kendaraan senilai Rp705 juta, harta bergerak lainnya Rp493 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp627 juta.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com