- Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan di BNPB pada Selasa (13/10/2026).
- KPK menggelar ekspose pada Selasa malam untuk menentukan konstruksi perkara serta pihak yang terlibat.
- Operasi tangkap tangan di BNPB tersebut tercatat sebagai penindakan senyap ke-22 oleh KPK sepanjang tahun 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026) malam.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ekspose dilakukan untuk menentukan konstruksi perkara sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam operasi senyap tersebut.
“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB,” kata Asep di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Asep menjelaskan, KPK masih mendalami perkara tersebut sehingga belum dapat mengungkap secara terperinci dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Hasil ekspose nantinya menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan arah penanganan perkara.
“Ekspos itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya. Kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya,” ujar Asep.
Ia meminta masyarakat menunggu hasil gelar perkara agar informasi yang disampaikan tidak keliru. Menurutnya, keterangan yang diberikan sebelum keputusan ekspose justru berisiko merugikan publik apabila berbeda dengan hasil pembahasan.
KPK juga belum mengungkap jumlah orang yang diamankan maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Asep memastikan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah ekspose selesai.
“Jadi rekan-rekan mohon bersabar, kan besok juga kita ketemu lagi. Nah, besok nanti setelah kita akan ekspos, kita akan jelaskan secara lebih rinci,” jelas Asep.
OTT ke 22
OTT di lingkungan BNPB ini disebut sebagai operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT dalam berbagai perkara dugaan korupsi, mulai dari pemeriksaan pajak, pemerasan, suap proyek, gratifikasi, hingga dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah kepala daerah, pejabat pemerintah, serta pihak swasta telah terjaring dalam operasi tersebut. Namun, untuk OTT BNPB, KPK masih menunggu hasil ekspose sebelum mengumumkan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang akan diproses lebih lanjut.