- Polisi menangkap sembilan orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Kota Bekasi pada Senin, 13 Oktober.
- Petugas menyita 12 paket sabu, uang tunai, timbangan elektronik, serta airsoft gun dari dua rumah berbeda.
- Hasil tes urine menunjukkan enam dari sembilan orang yang diamankan positif mengonsumsi metamfetamina.
Suara.com - Sembilan orang ditangkap dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi. Polisi menyita 12 paket diduga sabu, uang tunai Rp1,35 juta, tiga timbangan elektronik, hingga satu unit senjata jenis airsoft gun dari dua rumah di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” kata Untung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (13/10), ketika petugas mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah.
Sekitar 10 menit kemudian, polisi menangkap pria berinisial MST alias Paman dan menemukan sembilan paket diduga sabu. Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, petugas mengamankan pria berinisial YBR alias Macan di rumah lain yang berdekatan dengan barang bukti tiga paket diduga sabu.
Polisi menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika. Keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain 12 paket diduga sabu, polisi menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun.
Enam Orang Positif Metamfetamina
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam dari sembilan orang yang diamankan dinyatakan positif metamfetamina. Mereka terdiri atas dua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya.
Sementara itu, tiga orang lainnya menunjukkan hasil negatif.
Untung mengatakan, empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Adapun penyidik masih mendalami asal narkotika dan kemungkinan jaringan peredarannya.
“Terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” ujarnya.
Polisi juga akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untung mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna membantu memberantas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.
"Kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen," katanya.