WNI di Arab Saudi Jadi Korban Serngan Rudal ke Bandara Internasional King Khalid

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:32 WIB
Bandara Internasional King Khalid. (Shutterstock)
BACA 10 DETIK
  • Dua WNI mengalami luka ringan akibat serangan udara di Riyadh dan sudah diperbolehkan pulang.

  • Operasi Bandara Internasional King Khalid ditutup sementara hingga 17 Oktober 2026 demi alasan keamanan.

  • KBRI Riyadh mengimbau WNI meningkatkan kewaspadaan serta melarang penyebaran foto atau video lokasi serangan.

Suara.com - Dua warga negara Indonesia atau WNI mengalami luka ringan akibat insiden serangan udara yang melanda wilayah Riyadh, Arab Saudi. Kedua WNI tersebut sempat menjalani perawatan medis intensif sebelum akhirnya diperbolehkan langsung kembali ke kediaman mereka.

Sistem peringatan dini nasional di ibu kota Kerajaan Arab Saudi sempat berbunyi keras usai potensi ancaman udara terdeteksi otoritas setempat. Langkah siaga tersebut diambil guna mengantisipasi eskalasi ancaman keamanan yang menyasar kawasan vital di sekitar kota.

Koalisi militer berhasil melumpuhkan rudal balistik serta tiga pesawat nirawak musuh di sektor utara Riyadh.

Pihak KBRI Riyadh terus bergerak aktif menyisir sejumlah rumah sakit guna memastikan keselamatan seluruh warga Indonesia. Hasil penelusuran mendalam di Mouwasat Hospital dan Riyadh Hospital mengonfirmasi tidak ada tambahan korban jiwa maupun luka.

Mengenai kondisi dua WNI yang terdampak, pihak perwakilan diplomatik memberikan konfirmasi resmi terkait penanganan medis korban.

“Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Selasa 13 Oktober 2026 telah menyampaikan informasi resmi bahwa terdapat dua WNI yang mengalami luka ringan pada 11 Oktober 2026 dan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al Shahafah dan Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al-Takhasusi di Riyadh,” ucap pihak KBRI.

Proses pemulihan kedua korban berjalan cepat sehingga tim medis mengizinkan mereka rawat jalan pada hari yang sama.

Dampak serangan udara ini memaksa otoritas penerbangan memperpanjang masa penghentian operasional Bandara Internasional King Khalid.

Berdasarkan Notice to Air Men (NOTAM), penutupan fasilitas penerbangan utama tersebut berlaku ketat hingga 17 Oktober 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Perwakilan RI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia di sana untuk menjauhi titik-titik rawan dan mematuhi aturan keamanan lokal.

Pemerintah Arab Saudi juga melarang keras aksi mendokumentasikan serta menyebarkan rekaman visual terkait serangan rudal maupun drone.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kedua Rumah Sakit tersebut, tidak ada korban Warga Negara Indonesia,” sebut pernyataan pihak KBRI dalam keterangan tertulisnya.

Masyarakat diimbau tidak membagikan lokasi jatuhnya proyektil di media sosial demi menghindari ancaman sanksi hukum berat Kerajaan.

KBRI Riyadh memastikan seluruh fungsi pelayanan diplomatik dan perlindungan warga tetap berjalan normal seperti biasa.

“Sebelumnya, pada Senin 12 Okt 2026, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh juga telah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk meminta informasi mengenai ada atau tidaknya korban WNI,” imbuh pernyataan itu.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com