Pramono Siap Tata Kampung Ambon hingga Kampung Boncos, Tanah Abang Jadi Contoh

Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Gubernur Pramono menyatakan Pemprov DKI siap mendukung penataan kawasan rawan narkoba di Jakarta Barat.
  • Dukungan tersebut disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026, untuk memberantas peredaran narkotika.
  • Polisi telah meratakan sekitar 30 lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, pada hari Selasa sebelumnya.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemprov DKI siap mendukung penataan ulang Kampung Ambon hingga Kampung Boncos di Jakarta Barat agar tidak lagi menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Pramono menyebut dukungan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kapolri yang baru.

"Sesuai dengan arah kebijakan Kapolri yang baru, yang intinya adalah bagaimana polisi bersama rakyat dan polisi juga concern terhadap hal yang berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja, maka Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support sepenuhnya untuk itu di Jakarta," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Pramono memastikan, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan kepolisian dalam menata kawasan yang butuh perhatian khusus, termasuk menangani narkoba.

Petugas gabungan menerjunkan alat berat jenis beko untuk membongkar lapak-lapak narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2026). ANTARA/Risky Syukur

Eks Sekretaris Kabinet (Seskab) itu lalu mencontohkan penataan kawasan kumuh yang akan dijalankan di kawasan Tanah Abang.

"Kebetulan itu sejalan dengan apa yang akan kami lakukan di Tanah Abang, terutama di Kebon Melati, Kebon Kacang, dan sebagainya. Penataan 2,3 kilometer area yang tanpa menggusur," ujarnya.

Hingga kini, Pramono belum merinci jadwal dan skema penataan di Kampung Ambon hingga Kampung Boncos.

Ia baru menegaskan bahwa rencana tersebut akan berjalan seiring dengan program Kapolri yang diterjemahkan oleh Polda Metro Jaya.

"Menurut saya, ini akan sangat sesuai dengan apa yang menjadi program Bapak Kapolri yang diterjemahkan oleh Polda Metro di Jakarta ini, sehingga kami akan bersinergi untuk itu," tutur Pramono.

Dukungan itu mengemuka sehari setelah polisi meratakan hampir 30 lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2026).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk menentukan peruntukan lahan yang kini kosong tersebut.

Polisi mengamankan 4 orang dalam penggerebekan Kampung Boncos pada Selasa (13/10/2026). [Ist]

Lahan yang semula merupakan tempat pembuangan sampah itu diusulkan menjadi fasilitas yang bermanfaat bagi warga, seperti taman atau tempat bermain anak-anak.

Usulan penataan kawasan sebelumnya juga datang dari Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu.

Ia mendorong Pemkot bersama kepolisian dan BNN memetakan titik rawan, membenahi lingkungan fisik, serta melibatkan warga dalam penataan.

Kevin juga meminta pemerintah menghadirkan layanan pemulihan bagi warga yang mengalami ketergantungan narkoba.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com