- Dua peneliti UGM meriset 2.120 responden di lima kota pada September hingga Oktober 2026.
- Pemerintah menerapkan aturan potongan aplikator ojek online maksimal 8 persen melalui Peraturan Presiden.
- Biaya operasional tinggi membuat pendapatan bersih pengemudi ojol masih berada di bawah UMP Jakarta.
"Pada akhirnya, kesejahteraan bukan soal seberapa besar uang yang diperoleh, melainkan seberapa banyak yang tersisa untuk menghidupi keluarga dan menjamin hari esok yang layak," tandasnya.
Sementara itu, Danang Parikesit mengatakan evaluasi awal menunjukkan kebijakan potongan aplikasi maksimal 8 persen disambut positif oleh mitra pengemudi. Namun, dampaknya terhadap pendapatan belum dirasakan secara merata.
Survei menunjukkan 62 persen pengemudi menyatakan setuju atau sangat setuju dengan perubahan potongan aplikasi menjadi 8 persen.
"Hasil temuan survei, dari sisi pendapatan kotor, 52 persen driver menyatakan tidak mengalami perubahan signifikan, 27 persen merasakan sedikit peningkatan, dan 18 persen mengalami penurunan," papar Danang.
Berdasarkan survei di lima kota tersebut, Danang menyimpulkan mayoritas pengemudi menyambut positif kebijakan potongan 8 persen. Meski demikian, dampak kebijakan itu terhadap pendapatan sebagian besar masih terserap oleh biaya operasional yang tidak ikut diatur.
"Riset ini bukan untuk melemahkan kebijakan yang sudah berjalan, melainkan untuk memastikan pemerintah terus memantau dan memperbaiki regulasi yang berada di tengah kesejahteraan mitra pengemudi, manfaat masyarakat pengguna layanan serta keberlanjutan investasi dan inovasi layanan digital transportasi," ucapnya.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan pendapatan kotor tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Biaya BBM, servis, dan suku cadang masih menjadi beban yang mengurangi penghasilan bersih mereka.