- Pemerintah Indonesia belum menetapkan kasus kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional meskipun telah berlangsung tiga bulan.
- Prabowo pada 2015 pernah mendesak pemerintah agar menaikkan status kebakaran hutan dan lahan menjadi bencana nasional.
- Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, meminta Presiden Prabowo menetapkan status bencana nasional untuk mengatasi karhutla.
Suara.com - Di tengah pekatnya kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah, Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih belum menetapkan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai Bencana Nasional.
Uniknya, desakan agar Karhutla diangkat menjadi bencana tingkat nasional sebenarnya pernah dilontarkan oleh Prabowo Subianto—jauh sebelum beliau menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Catatan itu terekam pada 2015 silam. Kala itu, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyoroti dampak kabut asap di Sumatera dan Kalimantan yang kian memprihatinkan. Lewat akun Facebook resminya, ia meminta pemerintah mendesak dinaikkannya status Karhutla.
"Demi mengatasi kabut asap yang terus merugikan sebagian rakyat Indonesia, saya menyarankan untuk menaikkan status tersebut menjadi bencana nasional," kata Prabowo, 13 Oktober 2015.
Prabowo menegaskan bahwa perubahan status tersebut sangat krusial demi efektivitas penanganan di lapangan.
"Tujuannya, agar penanganan yang diberikan pemerintah pusat dan daerah dapat lebih maksimal. Karena dampak yang ditimbulkan sudah sangat memperihatinkan," kata Prabowo.
Tak berhenti di situ, Prabowo kala itu juga melontarkan gagasan progresif: membentuk kementerian khusus penanganan bencana alam, meniru langkah tegas yang diterapkan di Rusia.
"Dengan memanfaatkan teknologi satelit, Kementerian Penanggulangan Bencana di Rusia bisa mendeteksi adanya titik-titik api, dengan begitu kebakaran hutan dapat dicegah," kata dia.
Sisi penegakan hukum pun tak luput dari perhatiannya. Prabowo mendorong aparat untuk bertindak tanpa kompromi terhadap para perusak lingkungan.
"Selain itu, aparat penegak hukum juga harus berani melakukan investigasi agar para pelaku pembakar hutan mendapatkan sanksi dan hukuman yang sesuai," kata prabowo.
Tiga Bulan Seperti Hidup di Neraka
Kini, bertahun-tahun setelah pernyataan itu, desakan serupa kembali berembus kencang dari Gedung DPR RI.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah strategis nan tegas untuk mengatasi Karhutla yang sudah membara selama tiga bulan terakhir.
Daniel menilai krisis ekologi di sejumlah daerah telah mencapai titik nadir dan tidak bisa lagi ditangani dengan cara biasa.
"Kondisi saat ini sudah diambang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, 3 bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak," ujar Daniel Johan kepada wartawan, Senin (12/10/2026).