Mayjen Kristomei Sianturi Merapat Istana Siang Ini, Diisukan Jabat Kepala BNPB Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:22 WIB
Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat masih menjabat sebagai Kapuspen Mabes TNI. (ANTARA/Ho-Puspen Mabes TNI)
BACA 10 DETIK
  • Mayjen TNI Kristomei Sianturi mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang, 15 Oktober 2026.
  • Pangdam XXI/Radin Inten tersebut mengaku belum mengetahui penugasan baru yang akan diberikan oleh Presiden.
  • Isu pergantian Kepala BNPB mencuat di tengah pemeriksaan KPK terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Suara.com - Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026 siang ini, di tengah kabar pelantikan Kabinet Merah Putih.

Kristomei tiba di Istana sekitar pukul 13.05 WIB dengan mengenakan pakaian dinas upacara (PDU).

Saat ditanya mengenai kabar dirinya akan menjadi Kepala BNPB, Kristomei mengaku belum mengetahui tugas yang akan diberikan kepadanya.

"Saya diminta untuk hadir oleh Presiden," kata Kristomei dilansir Antara.

Dia mengatakan informasi untuk hadir di Istana tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Kamis pagi.

Ketika ditanya apakah dirinya akan ditugaskan untuk mengurus penanggulangan bencana di Indonesia, Kristomei kembali menyatakan belum mengetahui tugas yang akan diembannya.

"Belum tahu saya tugasnya apa," ujarnya.

Meski demikian, Kristomei menegaskan kesiapannya apabila mendapat penugasan baru dari Presiden.

"Sebagai tentara siap perintah," kata dia.

Hingga Kristomei tiba di Istana, belum ada kepastian mengenai penugasan yang akan diberikan kepadanya.

Namun, isu yang beredar di kalangan wartawan, ia akan dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggantikan Letjen TNI Suharyanto.

Adapun isu pergantian Kepala BNPB Suharyanto santer terdengar melalui unggahan di berbagai kanal media sosial yang dikaitkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 14 orang, di mana salah satu di antaranya adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Dalam proses hukum tersebut, Rustian diperiksa sebagai saksi, sementara KPK menahan lima orang tersangka seusai melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10).

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com